SuaraBanten.id - Sebuah potret lokasi pembukaan kantor badan anti riba tengah menjadi buah bibir di kalangan warganet. Pasalnya, kantor itu dibuka tepat bersebelahan dengan sebuah bank konvensional milik negara.
Potret ini mulanya diunggah oleh akun Facebook RIBA Crisis Center dengan tujuan mengumumkan pembukaan kantor mereka di kawasan Tangerang, Banten.
Berdasarkan keterangan di laman resminya, RIBA Crisis Center adalah sebuah badan anti riba yang mengklaim telah memiliki lisensi dan merk terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Badan ini juga aktif menggiatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga Bank. Dalam Fatwa itu, disebutkan bahwa "Praktek pembungaan tersebut hukumnya adalah haram, baik dilakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi, dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu".
Baca Juga: Bubarkan Tongkrongan Pemuda, Bripda Yunus Bonyok Dikeroyok, Senpi Dirampas
"Di Tangerang hari ini, kami perkenalkan PUGUH (PUlang Guyub lUnas Hutang)," demikian keterangan dalam unggahan yang diunggah pada Minggu (19/7/2020) itu.
Dalam potret itu, terlihat sebuah kantor pelayanan anti riba dengan spanduk berwarna merah bertuliskan "Selamatkan Tangerang Raya dari Dosa Riba".
Namun, warganet justru salah fokus dengan foto sebuah bank konvensional di sebelahnya. Kantor RIBA Crisis Center itu hanya berbatasan sebidang dinding saja dengan kantor cabang bank konvensional BUMN.
"Mantap betul lokasi nya... Sebelah nya pasti kepanasan walau AC 18 derajat... Selamat berjuang kawan Pagari Tangerang..." komentar warganet.
"Greget sekali lokasi di sebelah bank konvensional, nyahahhaa," imbuh warganet.
Baca Juga: Prabowo Restui Muhammad - Rahayu Saraswati untuk Pilkada Tangsel
"Keren ini bersebelahan riba dan anti riba, mantap poll," komentar seorang pengguna Facebook.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Pinjaman KUR Tanpa Riba Tidak Ada Bunga, BSI Tawarkan Cicilan Ringan Terbaru 2025
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda