SuaraBanten.id - Satu unit Kapal Motor yang merupakan hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dianggap tak efektif digunakan di Kota Serang. Untuk itu, Pemkot Serang pun berencana akan mengembalikan Kapal tersebut ke Kementrian Perhubungan RI.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Serang, Jhoni Manahan saat ditemui di lingkungan Pemrintahan Kota Serang, Senin (20/7/2020).
"Kalau Kapal hibah di Kota Serang itu kurang efektif. Karena penggunaannya daya hisap tinggi, dan mesinnya juga besar, itu posisinya harus di laut dalam. Bahkan parkir di Karangantu aja itu jalan kedepan harus ditarik. Karena, kalau mesin dihidupkan akan kandas," ucapnya.
Sebelumnya, Kapal Motor berjenis wood boat (Kapal Kayu) bernama KM Banawa Nusantara 72 dihibahkan oleh Dirjen Perhubungan Kementrian Perhubungan RI ke Pemkot Serang pada 23 Desember 2019 lalu.
Rencananya, Kapal itu akan digunakan sebagai Kapal penumpang bagi masyarakat dari Karangantu, Kecamatan Kasemen menuju Pulau Panjang dan Pulau Tunda atau sebaliknya.
Namun, disampaikan Jhoni, kondisi Kapal hibah KM Banawa Nusantara 75 yang seharusnya digunakan di perairan laut dalam masih belum memungkinkan untuk digunakan di Kota Serang. Selain itu, daya konsumsi bahan bakar Kapal yang besar hingga mencapai 33 GT turut menjadi kendala belum maksimalnya pemanfaatan Kapal hibah di Kota Serang yang biasanya menggunakan Kapal dengan kapasitas 10-15 GT.
"Ke Pulau Panjang dan Pulau Tunda penumpangnya masih terbatas. Sekalipun kita kelola profesional itu akan rugi. Hitungannya, karena kapasitas besar, satu jam menyedot 50 liter solar. Ke Pulau Panjang itu memakan waktu 2 jam. Jadi 100 liter solar. Dikali Rp 10 ribu saja itu udah satu juta. Sementara ke Pulau Panjang itu sehari cuma dua kali, itu kalau dapat penumpang maksimal 30 orang, dikali ongkos per orang cuma Rp 20 ribu. Jadi cuma dapat Rp 600 ribu, ya nombok," ungkapnya.
Atas dasar itu, Jhoni menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan mekanisme agar KM Banawa Nusantara 75 pemberian dari Dirjen Perhubungan Laut bisa memberi keuntungan bagi Pemkot Serang.
Itu karena, berdasarkan hasil kajian dan uji coba yang dilakukan Dishub Kota Serang selama ini terhadap KM Banawa Nusantara 75 masih cenderung merugi.
Baca Juga: Bawaslu: Pilkada Kabupaten Serang Rawan Politik Uang dan Pengerahan PNS
"Kita rencana, kalau punya alternatif lain kita akan kerjasamakan dengan pihak ketiga. Atau alternatif terakhir kita kembalikan Kapal itu ke Pusat. Selama ini hanya dipanaskan biar mesin ga rusak, tapi lama-lama jenuh juga kita beli solarnya," ujarnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL