
SuaraBanten.id - Badan Pengawa Pemilihan Umum atau Bawaslu menyebut Pilkada di Kabupaten Serang sangat rawan permainan politik uang dan pengerahan PNS untuk mendukung salah satu calon. Pilkada di Kabupaten Serang salah satu yang paling rawan di Pulau Jawa, dengan skors mencapai 66, 04.
Kemudian secara nasional, berada di peringkat ke-13. Bawaslu RI meminta KPUD dan Bawaslu di Kabupaten Serang untuk mengantisipasi berbagai tingkat kerawanan dan persoalan yang bisa terjadi.
"Harus segera diantisipasi, kita buat (peraturan larangan) untuk tidak dibenarkan, tapi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dibenarkan," kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin, ditemui dikantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/7/2020).
Tingkat kerawanan tertinggi ada di ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang. Bukan hanya di Kabupaten Serang, tapi juga di 269 daerah lainnya yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Bantul Mulai Lakukan Coklit untuk Pilkada
Jika ada pegawai pemerintah yang tidak netral, maka penyelesaiannya ada di Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).
Pelaku pelanggaran atas ketidaknetralan akan diberikan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Politik uang menjadi satu dari dua indeks kerawanan pilkada 2020 di 270 daerah, satu politik uang, dua netralitas ASN. Ini menjadi penting untuk kita antisipasi, karenanya kita kerjasama dengan banyak pihak, terkait pencegahannya untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak terjadi politik uang. Untuk ASN, kita koordinasi dgn KASN, selain himbauan yang kita berikan. Penindakannya ada di KASN, jika tidak ada netralitas kita serahkan ke KASN," terangnya.
Karena pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19, Afifuddin meminta seluruh pelaksana, pengawas dan kontestan pesta demokrasi untuk menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Corona virus.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen di Jabar
"Catatan penting harus kerja profesional dan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini yang sedang kita cek kesiapannya agar tidak jadi masalah, agar tidak terjadi cluster baru di penyelenggara pemilu," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terbukti Politik Uang, MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara
-
Skandal Private Jet KPU, DPR: Kami Sudah Pernah Tegur, Itu Kan Pakai Duit Rakyat
-
Selain Private Jet, DPR Endus Skandal Helikopter hingga Alphard di KPU: Kami Sudah Tahu, tapi...
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Rekomendasi Hotel Madinah yang Mewah dengan Fasilitas yang Memanjakan
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum