SuaraBanten.id - Lukman (43) mendadak ramai jadi perbincangan warga di Provinsi Banten, Jumat (17/7/2020). Bagaimana tidak, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari RT 04 RW 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini sukses menaklukan janda muda dan kaya.
Tak tanggung-tanggung, korbannya hampir mencapai 70 orang janda yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Mereka berhasil ditaklukan oleh seorang Lukman (43) yang hanya seorang kuli bangunan.
Usut punya usut, Lukman berhasil menekuk hati para janda di beberapa daerah seperti Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Ciputat hingga Depok hanya berbekal rayuan gombal.
Ia bahkan tak segan mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov Banten demi meyakinkan targetnya.
Namun sayang, petualangan Lukman dalam mencari janda-janda muda dan kaya terhenti setelah dirinya memacari dan menipu TH, seorang janda asal Kabupaten Pandeglang.
Dari memacari janda TH, Lukman berhasil membawa kabur uang senilai Rp 29 juta.
Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Tomi Irawan mengatakan, modus yang digunakan Lukman yakni dengan mengajak berkenalan para calon korbannya melalui media sosial. Setelah akrab dan dekat, pelaku kemudian mengajak korban berpacaran.
Setelah itu, kata Tomi, bermodal rayuan serta tipuan, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya.
“Korban yang melapor ini mengaku diajak pelaku bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dan meminta uang gadai sebanyak Rp 26 juta, namun sampai saat ini mobil tidak datang dan kemudian pelaku meminta uang untuk patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp 3 juta, akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan. Sehingga kerugian total Rp 29 juta,” ungkap Tomi.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Pasutri Sultan Jember, Penipu Anang-Ashanty dan PMI Jember
Menurut Tomi, dari isi handphone tersangka, polisi berhasil mengidentifikasi kemungkinan para korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Nomor ponsel perempuan yang kami buka blokirannya saja mencapai 74 orang, belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya sayang, mama-papa yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” ujar Tomi.
Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Ini Dia Sosok Pasutri Sultan Jember, Penipu Anang-Ashanty dan PMI Jember
-
Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember
-
Daftar Jadi Calon Ketua PAN Banten, Walkot Serang Siap Jadi Jurkam Pilkada
-
Hampir Tipu Ashanty, Sultan Jember 'Prank' PMI Jember Donasi Rp 16 M
-
Nyaris Tipu Anang-Ashanty, 'Sultan' Jember Ternyata Cuma Gunakan Mobil Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati