SuaraBanten.id - Lukman (43) mendadak ramai jadi perbincangan warga di Provinsi Banten, Jumat (17/7/2020). Bagaimana tidak, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari RT 04 RW 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini sukses menaklukan janda muda dan kaya.
Tak tanggung-tanggung, korbannya hampir mencapai 70 orang janda yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Mereka berhasil ditaklukan oleh seorang Lukman (43) yang hanya seorang kuli bangunan.
Usut punya usut, Lukman berhasil menekuk hati para janda di beberapa daerah seperti Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Ciputat hingga Depok hanya berbekal rayuan gombal.
Ia bahkan tak segan mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov Banten demi meyakinkan targetnya.
Namun sayang, petualangan Lukman dalam mencari janda-janda muda dan kaya terhenti setelah dirinya memacari dan menipu TH, seorang janda asal Kabupaten Pandeglang.
Dari memacari janda TH, Lukman berhasil membawa kabur uang senilai Rp 29 juta.
Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Tomi Irawan mengatakan, modus yang digunakan Lukman yakni dengan mengajak berkenalan para calon korbannya melalui media sosial. Setelah akrab dan dekat, pelaku kemudian mengajak korban berpacaran.
Setelah itu, kata Tomi, bermodal rayuan serta tipuan, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya.
“Korban yang melapor ini mengaku diajak pelaku bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dan meminta uang gadai sebanyak Rp 26 juta, namun sampai saat ini mobil tidak datang dan kemudian pelaku meminta uang untuk patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp 3 juta, akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak dibayarkan. Sehingga kerugian total Rp 29 juta,” ungkap Tomi.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Pasutri Sultan Jember, Penipu Anang-Ashanty dan PMI Jember
Menurut Tomi, dari isi handphone tersangka, polisi berhasil mengidentifikasi kemungkinan para korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Nomor ponsel perempuan yang kami buka blokirannya saja mencapai 74 orang, belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya sayang, mama-papa yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” ujar Tomi.
Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Ini Dia Sosok Pasutri Sultan Jember, Penipu Anang-Ashanty dan PMI Jember
-
Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember
-
Daftar Jadi Calon Ketua PAN Banten, Walkot Serang Siap Jadi Jurkam Pilkada
-
Hampir Tipu Ashanty, Sultan Jember 'Prank' PMI Jember Donasi Rp 16 M
-
Nyaris Tipu Anang-Ashanty, 'Sultan' Jember Ternyata Cuma Gunakan Mobil Ini
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru