Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 16 Juli 2020 | 23:24 WIB
Kantor BNN Kota Tangerang, Banten. [Suara.com/Arief Apriadi]

SuaraBanten.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang tetap menjalankan pemberantasan peredaran narkoba selama pandemi virus corona COVID-19. Dalam menjalankan tugasnya di tengah kondisi pandemi seperti sekarang, tim yang dipimpin Komisaris Besar (Kombes) Pol Jemmy Suatan itu menggunakan protokol tetap (protap) COVID-19.

Protap yang maksud Jemmy adalah pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker dan lain-lain.

"Kami lakukan sesuai dengan protap kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNN Kota Tangerang, Jemmy Suatan, di kantornya, Kamis (16/7/2020).

"Jadi kalau jalan (bertugas) kami pakai masker, mau masuk ke rumah orang, orangnya itu harus diperiksa suhu badan dulu itu. Seperti itulah, tapi ya memang harus kami jalankan."

Baca Juga: Peredaran Narkoba di Banten Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Pol Jemmy Suatan di kantor BNN Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020). [Arief Apriadi/Suara.com]

Jemmy menambahkan timnya juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan penangkapan. Orang-orang yang ditangkap dalam penggerebekan juga wajib menjalani karantina Covid-19.

"Saat penangkapan kami rata-rata pakai APD. Setelah orangnya kami tangkap, sampai di tempat kami, akan dikarantina dulu selama dua pekan," beber Jemmy.

Jemmy menuturkan sejauh ini timnya belum mendapati tersangka baik pengguna maupun bandar narkoba yang saat diamankan terbukti positif COVID-19.

"Saat pemeriksaan pun kami pakai aturan jaga jarak. Sampai saat ini belum ada (tersangka penangkapan yang positif Covid-19)," beber pria yang juga menjabat Kepala Bidang Brantas BNNP Banten.

"Mudah-mudahan jangan sampai ada. Jangan sampai penggerebekan narkoba jadi kluster corona baru," tambahnya.

Baca Juga: Bea Cukai AS Tahan Sarung Tangan Medis Buatan Malaysia, Ini Alasannya

Load More