SuaraBanten.id - Polemik tuntutan masyarakat Baduy agar dihapus dari Destinasi Wisata yang dikirimkan ke Presiden Jokowi akhirnya terungkap kebenarannya.
Hal itu diketahui melalui postingan yang diunggah oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melalui akun resmi miliknya @viajayabaya pada Jumat (10/7/2020) malam sekitar pukul 22.30 wib.
Dalam postingannya, Iti menuliskan bahwa pada Minggu lalu masyarakat Lebak termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak dikagetkan oleh pemberitaan mengenai surat terbuka dari Lembaga Adat Baduy kepada Presiden RI. Mereka memohon menghapus kawasan adat Baduy sebagai Destinasi Wisata.
"Yang lebih mengherankan adalah adanya mandat kepada tim luar Baduy," tulis Iti dalam postingannya.
Lanjut dalam postingannya, pada hari Jumat (10/7/2020) ini, menyatakann bahwa sudah ada surat pernyataan bersama Lembaga Adat Baduy yang intinya tidak pernah memberikan mandat, termasuk perwakilan di luar Baduy. Selain itu, substansi isi tulisan tersebut (surat terbuka ke Presiden) tidak diketahui oleh Lembaga Adat Baduy.
Sementara ini hubungan masyarakat Baduy dengan Pemerintah Kabupaten Lebak sangat baik dan harmonis. Iti pun menyertakan video berupa pembacaan surat keputusan bersama dari Lembaga Adat Baduy beserta foto surat keputusan tersebut yang dicap jari oleh Jaro Saidi, Jaro Madali, Jaro Aja dan Kepala Desa Kanekes, Saija.
Dalam 4 jam, postingan itupun mendapat hampir 2000 like dan puluhan komentar. Salah satunya dari akun @rahmiawal yang menuliskan di kolom komentar, "terimakasih ibu sudah memberikan kabar yang kemarin-kemarin sempat heboh,".
Begitupun dengan akun @mochamadace yang berkomentar, "betul bu, harus diusut tuntas tentang oknum pembawa dan penerima mandat surat tersebut. Apalagi domisilinya diluar Lebak,".
Sebelumnya, Heru Nugroho cs sempat mengklaim jika mereka mendapat mandat dari masyarakat adat Baduy. Sehingga mereka pun membuat surat terbuka atas nama Lembaga Adat Baduy yang dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Tuntutan Warga Baduy agar Dicoret Dari Destinasi Wisata Disebut Tidak Benar
Berikut adalah dua poin tuntutan surat terbuka yang juga disebar ke sejumlah media oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy tersebut, yakni :
Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya berkenan membuat dan menetapkan sebuah kebijakan supaya Wilayah Adat Baduy tidak lagi dicantumkan sebagai lokasi Objek Wisata. Dengan kata lain, kami memohon agar pemerintah bisa menghapus Wilayah Adat Baduy dari peta objek wisata Indonesia.
Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan pihak manapun di seluruh Dunia untuk membuat dan mempublikasikan citra gambar wilayah Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam dari sudut manapun tanpa terkecuali. Terhadap pelanggaran aturan ini kami mengusulkan agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir