“Jika memang ada pembayaran seperti materai dan lain sebagainya kasih tahu masyarakat, jangan sampai masyarakat dibodohi. Kalau memang untuk pembuatan itu membutuhkan tenaga, kami juga paham untuk memberi sekadar dan itu ikhlas,” ucapnya.
Ia menceritakan bahwa dirinya pernah membuat adminduk tetapi tidak melalui pihak desa. Kemudian ia seperti dikerjai karena awalnya diminta untuk mendatangi petugas desa, lalu dari situ ia diminta mendatangi Disdukcapil yang berada di Kota Serang.
“Meskipun saya tidak tahu tempatnya dimana, akhirnya saya sampai di kantor Disdukcapil hanya untuk mendapatkan verifikasi nomor KK yang katanya salah satu digit. Saya kembali lagi ke desa, dan baru bisa diproses,” katanya.
Ia menyayangkan sikap petugas desa yang menurutnya hal tersebut bisa diselesaikan dengan menggunakan fasilitas teknologi yang disebut-sebut sudah canggih. Padahal kata dia, bisa saja pihak desa menelpon pihak Disdukcapil untuk memverifikasi, hingga masyarakat tidak disulitkan untuk kesana kemari hanya untuk mendapatkan verifikasi.
Uah, salah satu petugas Desa Ciomas Kecamatan Padarincang mengakui ada biaya untuk mengurus aminduk. Menurutnya hal itu sah karena yang mengurus adalah pihak desa.
“Kalau di saya, iya bayar karena untuk mengganti uang transport. Tapi kalau kenal sama orang Disdukcapil mah, silakan aja datang kesana, gak ada urusan sama saya. kalau bapak kenal mah. Ngapain nanya minta ngurus ke saya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara menyatakan, warga itu salah untuk mengurus Adminduk. Seharusnya warga tidak datang ke kantor desa tapi ke UPT setempat.
“Siapa suruh urus ke desa….kan tempatnya di UPT, Itulah yang namanya salah alamat pengurusan Om,” ujar Jajang Kusmara melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Alhamdulillah Banten Jadi Zona Kuning Virus Corona, Risiko Rendah
Berita Terkait
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
-
Utang dan Kekayaan Andra Soni, Gubernur Banten yang Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Viral Siswi SMP Dibully: Bukan Pembelaan, Kepala Sekolah Malah Tendang Gina Karena Ayah Pemulung
-
Dendam atau Cinta Terlarang? Pria Serang Bunuh Istri Demi Nikahi Pacar, Kini Dituntut Belasan Tahun
-
Melawan Sampah di Pulau Terpencil, Solusi Sederhana Pertamina yang Ubah Rutinitas Warga Pulo Panjang
-
BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah, Perkuat UMKM dan Segmen Mikro Produktif
-
Ada Apa dengan Rel Rangkasbitung? KRL Tujuan Tanah Abang Anjlok di Lokasi Misterius