SuaraBanten.id - Pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran di Kabupaten Serang dipungut biaya sampai Rp 300 ribu. Semestinya gratis.
Hilman, warga Kampung Masigit, Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mengeluhkan hal itu. Pemalakan duit itu dilakukan aparat pemerintah desa setempat. Sebelumnya, ia hanya mengetahui bahwa dalam pembuatan Adminduk tersebut disebutkan gratis.
Kenyataan berbeda dengan yang ia rasakan dan beberapa warga lainnya yang diharuskan membayar mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 300.000, untuk mendapatkan satu jenis Dokumen Kependudukan baik itu KTP, Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga (KK).
“Saya sebagai warga kecil merasa keberatan dengan adanya pembayaran tersebut, karena dirasa mahal sekali. Padahal sudah diberitahukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk pembuatan segala bentuk KTP, KK, Akta Kelahiran, itu gratis. Tapi kenapa ada pungutan seperti ini,” protes Hilman, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Alhamdulillah Banten Jadi Zona Kuning Virus Corona, Risiko Rendah
lebih lanjut ia mengatakan, pada awalnya ia tidak mengetahui ada pungutan dalam pembuatan KK. Sebelumnya, ia membuat KK melalui pihak pemerintah desa, namun ia berupaya sebisa mungkin mendatangi sendiri kantor desa untuk mengurus apa yang harus disiapkan.
“Saya sudah sampai ke kantor Desa, tapi kata petugasnya diminta untuk menunggu di rumah dan nanti akan diantar ke rumah berkasnya,” ungkapnya.
Ia kemudian melanjutkan, ternyata ketika berkas KK tersebut diantarkan ke rumah dan yang menerima istrinya, petugas yang mengantarkan berkas tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mengganti transport.
Kemudian, oknum Pemerintah Desa tersebut menawarkan untuk membuat Akta Keluarga, meski ia sempat menolak karena merasa belum membutuhkan.
“Tapi akhirnya saya bikin Akta Kelahiran untuk anak, dan saya pun beberapa kali ke kantor Desa. Kemudian kata petugas yang sama, saya diminta menunggu, sampai sebulan lamanya, akhirnya akta diantarkan ke rumah dan petugas tersebut minta uang Rp150.000,” ucapnya.
Baca Juga: Prihatin, Pria di Pandeglang Sudah 2 Bulan Tinggal di Kandang Kambing
Kemudian Ia pun protes kepada petugas tersebut dan petugas hanya mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk transport dirinya ketika mengurusi administrasi bolak-balik dari desanya menuju kantor Disdukcapil yang lokasinya berada di Kota Serang.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Naik Kelas: BRI Bantu Eksportir Batik Tulis Pertama Dari Lamongan
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang