Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 09 Juli 2020 | 10:43 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui bahwa anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Sachrudin usai Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan anaknya, Sachrudin malah meminta doa pada para awak media yang mewawancarainya.

“Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian,” kata Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Narkoba, Anak Wawalkot Tangerang Dibekuk, Barang Bukti 0,52 Gram Sabu

Ia mengatakan, hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.

“Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” katanya.

Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap anak Sachrudin berinisial AKM bersama tiga temannya berinisial DS, SY, dan MT.

Keempat orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Tangerang, Sabtu (6/6/2020) lalu.

Baca Juga: Temukan Barbuk Narkoba, Polisi Amankan Anak Wakil Wali Kota Tangerang

Petugas menyita sabu seberat 0,51 gram dan alat isapnya. Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

Load More