SuaraBanten.id - Kota Tangerang masih melarang ojek online beroperasi. Sebab di sana masih masuk zona merah penularan virus corona.
Kota Tangerang masuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke lima. Aturan Ojol hanya bisa melakukan layanan antar barang dan makanan tetap berlanjut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, lantaran Kota Tangerang masih dalam masa PSBB, Ojol dan ojek pangkalan belum bisa mengangkut penumpang.
Dishub Kota Tangerang berupaya untuk terus melakukan pengawasan terhadap operasional ojek daring di wilayah Kota Tangerang.
“Kita kemarin sudah ketemu dengan pihak operator baik Gojek ataupun Grab untuk mensosialisasi kebijakan ini. Jangan sampai karena kita izinkan angka penderitanya (angka penderita covid-19) jadi semakin tinggi, karena di Tangerang kan masih dalam zona merah,” katanya, Selasa (7/07/2020) kemarin.
Meski demikian, ia juga tetap melihat aspek ekonomi di Tangerang yang sudah mulai membaik setelah adanya pelonggaran PSBB seperti bus-bus antar kota sudah bisa beroperasi, angkutan umum dan KRL juga sudah beroperasi normal.
“Namun, kami pastikan semua harus disesuaikan dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan akan menindak tegas para ojol dan operator yang membandel dan tidak mengindahkan peraturan PSBB.
“Jadi kalau ada yang misal mengangkut penumpang dan ketahuan, maka kita akan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun kita gak berharap ada klaster baru dari Angkutan umum di Kota Tangerang. Makanya kami terus melakukan pengawasan kepada semua transportasi umum,” pungkasnya.
Baca Juga: Ojol di Depok Boleh Bawa Penumpang, Driver: Alhamdulillah, Semangat Lagi!
Sementara, pantauan Bantennews.co.id hingga Selasa (7/7/2020) malam layanan goride di aplikasi Gojek dan Gribebike dalam aplikasi grab masih belum bisa digunakan.
Berita Terkait
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator
-
Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat