SuaraBanten.id - Iyus (23) dan Sindy (25), pasangan kekasih kini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena aksi kejamnya.
Iyus dan kekasihnya itu ditangkap polisi setelah mengubur anaknya yang masih berupa janin yang diduga hasil hubungan gelap.
Janin berusia 5 sampai 6 bulan tersebut diaborsi dan ditemukan terkubur di pekarangan rumah warga.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kronologi penemuan janin tersebut mulanya ada warga yang sedang menyapu halaman samping rumah, kemudian melihat gundukan tanah baru yang di dalamnya terdapat kaos kutang.
Selanjutnya kaos kutang tersebut di tarik dan terlihat ari-ari bayi. Sontak saja warga tersebut langsung lapor ke RT setempat. Dan benar saja, setelah dibongkar gundukan tersebut adalah makam janin bayi.
“Setelah mengetahui itu, warga bersama RT langsung lapor ke Polsek Cisauk untuk ditangani. Dan sekarang janjinya sudah dibawa ke RSUD Tangsel,” kata Kapolres seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, jejak kedua pelaku terungkap setelah dicurigai warga. Pasangan di luar nikah itu sempat berpura-pura membeli gado-gado saat hendak membuang janin bayi hasil aborsi ke perkarangan rumah warga.
“Setelah dilakukan olah TKP dan Pulbaket Selanjutnya didapati Informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang kekasin pagi-pagi sekitar Pukul 07.00 Wib membeli gado-gado, namun mencurigakan dan menuju TKP kejadian,” terangnya.
Atas perbuatannya itu, pasangan muda ini dijerat Undang Undang tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gundukan Tanah dan Kaos Kutang Ungkap Aksi Keji Sepasang Kekasih di Tangsel
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian