SuaraBanten.id - Iyus (23) dan Sindy (25), pasangan kekasih kini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena aksi kejamnya.
Iyus dan kekasihnya itu ditangkap polisi setelah mengubur anaknya yang masih berupa janin yang diduga hasil hubungan gelap.
Janin berusia 5 sampai 6 bulan tersebut diaborsi dan ditemukan terkubur di pekarangan rumah warga.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kronologi penemuan janin tersebut mulanya ada warga yang sedang menyapu halaman samping rumah, kemudian melihat gundukan tanah baru yang di dalamnya terdapat kaos kutang.
Selanjutnya kaos kutang tersebut di tarik dan terlihat ari-ari bayi. Sontak saja warga tersebut langsung lapor ke RT setempat. Dan benar saja, setelah dibongkar gundukan tersebut adalah makam janin bayi.
“Setelah mengetahui itu, warga bersama RT langsung lapor ke Polsek Cisauk untuk ditangani. Dan sekarang janjinya sudah dibawa ke RSUD Tangsel,” kata Kapolres seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, jejak kedua pelaku terungkap setelah dicurigai warga. Pasangan di luar nikah itu sempat berpura-pura membeli gado-gado saat hendak membuang janin bayi hasil aborsi ke perkarangan rumah warga.
“Setelah dilakukan olah TKP dan Pulbaket Selanjutnya didapati Informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang kekasin pagi-pagi sekitar Pukul 07.00 Wib membeli gado-gado, namun mencurigakan dan menuju TKP kejadian,” terangnya.
Atas perbuatannya itu, pasangan muda ini dijerat Undang Undang tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gundukan Tanah dan Kaos Kutang Ungkap Aksi Keji Sepasang Kekasih di Tangsel
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi