SuaraBanten.id - Iyus (23) dan Sindy (25), pasangan kekasih kini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena aksi kejamnya.
Iyus dan kekasihnya itu ditangkap polisi setelah mengubur anaknya yang masih berupa janin yang diduga hasil hubungan gelap.
Janin berusia 5 sampai 6 bulan tersebut diaborsi dan ditemukan terkubur di pekarangan rumah warga.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kronologi penemuan janin tersebut mulanya ada warga yang sedang menyapu halaman samping rumah, kemudian melihat gundukan tanah baru yang di dalamnya terdapat kaos kutang.
Selanjutnya kaos kutang tersebut di tarik dan terlihat ari-ari bayi. Sontak saja warga tersebut langsung lapor ke RT setempat. Dan benar saja, setelah dibongkar gundukan tersebut adalah makam janin bayi.
“Setelah mengetahui itu, warga bersama RT langsung lapor ke Polsek Cisauk untuk ditangani. Dan sekarang janjinya sudah dibawa ke RSUD Tangsel,” kata Kapolres seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, jejak kedua pelaku terungkap setelah dicurigai warga. Pasangan di luar nikah itu sempat berpura-pura membeli gado-gado saat hendak membuang janin bayi hasil aborsi ke perkarangan rumah warga.
“Setelah dilakukan olah TKP dan Pulbaket Selanjutnya didapati Informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang kekasin pagi-pagi sekitar Pukul 07.00 Wib membeli gado-gado, namun mencurigakan dan menuju TKP kejadian,” terangnya.
Atas perbuatannya itu, pasangan muda ini dijerat Undang Undang tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gundukan Tanah dan Kaos Kutang Ungkap Aksi Keji Sepasang Kekasih di Tangsel
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki