SuaraBanten.id - Hasil rapid test yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang pada Petugas Pemungutan Suara (PPS) di semua kecamatan menunjukan ada sekitar 22 orang yang reaktif Covid-19.
Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menyampaikan, rapid test yang dilakukan selama 2 hari itu menunjukkan ada puluhan anggota yang reaktif. Lokasi puluhan PPS yang reaktif tersebut menyebar hampir di semua kecamatan di Pandeglang.
“Memang ada 22 orang, ini hasilnya reaktif. Lokasinya menyebar tidak satu blok,” kata Ahmadi saat dihubungi Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/7/2020).
Kata Ahmadi, pihaknya sudah menginstruksikan agar anggota yang hasilnya reaktif untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sambil menunggu hasil swab yang dilakukan oleh tim gugus tugas serta dibebastugaskan dari kegiatan verifikasi faktual (Verfak).
“Kalau hasilnya negatif berarti mereka tidak terpapar dan kalau hasilnya positif nanti mereka akan ditangani oleh gugus tugas, jadi kalau kami hanya sebatas rapid test. Di swab itu juga belum tentu positif karena nunggu hasilnya,” kata dia.
Ia menegaskan, meski hasil tes mereka reaktif tapi KPU Pandeglang tidak akan memberhentikan para petugas ini. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI.
“Memang di surat edaran KPU RI itu tidak boleh diberhentikan, jadi mereka dibebastugaskan dan pekerjaannya digantikan oleh anggota PPS yang lain. Itu seandainya (ada yang positif), secara tahapan tidak mengganggu karena anggota PPS itu ada 3 orang dan anggota sekretariat 3 orang,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti