Di samping itu, para pegowes juga harus memetakan jalur bersepeda yang sekiranya jauh dari keramaian dan tidak masuk zona merah Covid-19.
"Jaga jarak kiri-kanan antar pesepeda dan kendaraan lain minimal dua meter," tulis PB ISSI.
Selain itu, para pegowes juga diminta menjaga jarak depan dan belakang antar pesepeda minimal 4 meter.
Kondisi itu dilakukan agar mengindari kecelakaan yang terjadi akibat rem mendadak dari pegowes di depan.
Baca Juga: Gerindra Buka Suara Soal Wacana Pajak Sepeda, Malah Diskakmat Warganet
"Semakin tinggi kecepatan bersepeda, jarak harus semakin jauh (>20 meter)."
- Patuhi Rambu dan Aturan Lalu Lintas
Oldy turut mengimbau para pesepeda untuk lebih sadar akan kepatuhan berlalu lintas. Pesepeda sama dengan pengendara lain, harus patuh dengan aturan di jalan.
"Selama kita di jalan, kita harus patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," ujarnya.
"Yang terbaru khususnya di jalur utama Sudirman-Thamrin, dari Pemda DKI Jakarta menyediakan lajur khsusus sepeda. Itu harus dipatuhi di mana kita ikuti line yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Nyalip di Jalur Tengkorak, Arafah Tewas Terlindas Tronton
- Atur Waktu Istirahat
Berita Terkait
-
Tips Perawatan Sepeda Motor Usai Terendam Banjir
-
Apa Itu Tune Up Motor: Bisa Bikin Motor Anda Kembali Bertenaga?
-
Baterai Bekas Picu Kanker hingga Gangguan Pernapasan? Ini Hasil Penelitian Terbaru
-
Manfaat yang Bikin Kamu Semangat Bersepeda
-
Tegas! Pengendara Sepeda Motor Bakal Tak Bisa Isi Bensin di SPBU Jika Tak Gunakan Helm
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten