Di samping itu, para pegowes juga harus memetakan jalur bersepeda yang sekiranya jauh dari keramaian dan tidak masuk zona merah Covid-19.
"Jaga jarak kiri-kanan antar pesepeda dan kendaraan lain minimal dua meter," tulis PB ISSI.
Selain itu, para pegowes juga diminta menjaga jarak depan dan belakang antar pesepeda minimal 4 meter.
Kondisi itu dilakukan agar mengindari kecelakaan yang terjadi akibat rem mendadak dari pegowes di depan.
Baca Juga: Gerindra Buka Suara Soal Wacana Pajak Sepeda, Malah Diskakmat Warganet
"Semakin tinggi kecepatan bersepeda, jarak harus semakin jauh (>20 meter)."
- Patuhi Rambu dan Aturan Lalu Lintas
Oldy turut mengimbau para pesepeda untuk lebih sadar akan kepatuhan berlalu lintas. Pesepeda sama dengan pengendara lain, harus patuh dengan aturan di jalan.
"Selama kita di jalan, kita harus patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," ujarnya.
"Yang terbaru khususnya di jalur utama Sudirman-Thamrin, dari Pemda DKI Jakarta menyediakan lajur khsusus sepeda. Itu harus dipatuhi di mana kita ikuti line yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Nyalip di Jalur Tengkorak, Arafah Tewas Terlindas Tronton
- Atur Waktu Istirahat
Para pegoews pemula terkadang tidak menyiapkan aturan atau waktu baku untuk beristirahat.
Oldy menyebut mereka bisa menentukan kapan periode yang pas untuk berhenti dan mengisi tenaga.
"Setelah menentukan jarak tempuh dan tujuan, mereka mungkin nanti kalau sudah 30 menit atau satu jam itu bisa berhenti. Istirahat," kata Oldy.
- Perhatikan Penggunaan Masker
Menurut Oldy, berolahraga, khususnya yang dilakukan dengan intensitas menengah dan tinggi seharusnya dilakukan tanpa masker atau penutup wajah.
Berita Terkait
-
Dari Literasi ke Kopi: Kisah Inspiratif Kopi Tanah Mati yang Berawal dari Sepeda
-
Daihatsu Ajak Komunitas Motor Lihat Langsung Proses Perakitan Mobil di Karawang
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
-
Oli Mesin Kebanyakan? Ini 5 Dampak Fatal yang Wajib Diketahui!
-
Unjuk Aksi di Ternadi Bike Park, Andy Prayogo Juara Men Elite 76 Indonesian Downhill 2025
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat