Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 15:13 WIB
[Facebook]

Saat itu, sang ibu yang merupakan warga pesisir pantai Pandeglang, Banten tengah dalam perjalanan menuju pasar untuk berbelanja.

"Warga panimbang dibuat geger karena melihat seorang ibu-ibu yang membawa anaknya berbelanja ke salah satu toko yang ada di Pasar Panimbang, Pandeglang, Banten menggunakan baju beratribut ormas terlarang PKI," demikian tulis akun YouTube Fakta News.

Ternyata, salah seorang warga yang melihat sang ibu berbelanja memakai kaos lambang palu arit melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI Panimbang. Tak lama kemudian, rumah sang ibu langsung didatangi oleh anggota FPI.

"Punten, teteh aslinya orang mana?" kata salah seorang anggota FPI ketika sampai di rumah sang ibu.

Baca Juga: Bikin Heboh, Ibu Muda Pakai Kaos Palu Arit di Pandeglang Buka Suara

Dalam video tersebut, sang ibu tampak telah berganti baju. Ia mengenakan kaos berwarna hijau ketika anggota FPI berkunjung ke rumahnya.

Sementara itu, kaos berlambang palu arit yang semula ia kenakan telah berpindah tangan ke anggota FPI.

Usut punya usut, sang ibu ternyata mendapatkan kaos tersebut dari tetangganya. Sementara, tetangganya memperoleh kaos itu dari anaknya yang bekerja di Singapura.

Pihak DPC FPI Panimbang dan DPC FPI Sukaresmi kemudian mengamankan kaos tersebut.

Mereka berasalan tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan setiap kegiatan yang menyebarkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Baca Juga: Pakai Kaus Palu Arit, Ibu di Pandeglang Didatangi FPI

Kontributor : Saepulloh

Load More