SuaraBanten.id - Pelarian R (20) akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya. R adalah pelaku penganiayaan terhadap N (37) yang tidak lain adalah selingkuhan NR ibu kandungnya.
Warga Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten itu diciduk anggota Satreskrim Polsek Puloampel pada Sabtu (20/6/2020 ) di depan Ramayana Mal Cilegon, sekitar pukul 15:00 WIB.
Kapolsek Puloampel Iptu Fajar Mauludi membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh anggota kita di depan Ramayana Cilegon, Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Puloampel untuk dilakukan pendalaman terkait peristiwa penganiyaan tersebut," ujar Fajar sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).
Menurut Fajar, selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti dari tersangka yakni berupa kapak, sepeda motor yang digunakan pelaku, sandal, kaos dan sebuah celana jeans.
“Kita terus lakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerst pasal 351 KUHP Tentang tindak pidana penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara
-
Pria Diringkus usai Tampar dan Semprotkan Racun Serangga ke Wajah Bayinya
-
Minta Maaf, Kiyai se-Serang Banten Akhirnya Mau Dirapid Test Corona
-
Rekam Jejak John Kei: Mantan Napi Pembunuhan Berencana, Kini Ditangkap Lagi
-
Polisi Gerebek Markas Anak Buah John Kei di Bekasi, 22 Orang Diamankan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital