SuaraBanten.id - Pelarian R (20) akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya. R adalah pelaku penganiayaan terhadap N (37) yang tidak lain adalah selingkuhan NR ibu kandungnya.
Warga Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten itu diciduk anggota Satreskrim Polsek Puloampel pada Sabtu (20/6/2020 ) di depan Ramayana Mal Cilegon, sekitar pukul 15:00 WIB.
Kapolsek Puloampel Iptu Fajar Mauludi membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh anggota kita di depan Ramayana Cilegon, Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Puloampel untuk dilakukan pendalaman terkait peristiwa penganiyaan tersebut," ujar Fajar sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).
Menurut Fajar, selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti dari tersangka yakni berupa kapak, sepeda motor yang digunakan pelaku, sandal, kaos dan sebuah celana jeans.
“Kita terus lakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerst pasal 351 KUHP Tentang tindak pidana penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara
-
Pria Diringkus usai Tampar dan Semprotkan Racun Serangga ke Wajah Bayinya
-
Minta Maaf, Kiyai se-Serang Banten Akhirnya Mau Dirapid Test Corona
-
Rekam Jejak John Kei: Mantan Napi Pembunuhan Berencana, Kini Ditangkap Lagi
-
Polisi Gerebek Markas Anak Buah John Kei di Bekasi, 22 Orang Diamankan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit