SuaraBanten.id - Pelarian R (20) akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya. R adalah pelaku penganiayaan terhadap N (37) yang tidak lain adalah selingkuhan NR ibu kandungnya.
Warga Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten itu diciduk anggota Satreskrim Polsek Puloampel pada Sabtu (20/6/2020 ) di depan Ramayana Mal Cilegon, sekitar pukul 15:00 WIB.
Kapolsek Puloampel Iptu Fajar Mauludi membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh anggota kita di depan Ramayana Cilegon, Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Puloampel untuk dilakukan pendalaman terkait peristiwa penganiyaan tersebut," ujar Fajar sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).
Menurut Fajar, selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti dari tersangka yakni berupa kapak, sepeda motor yang digunakan pelaku, sandal, kaos dan sebuah celana jeans.
“Kita terus lakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerst pasal 351 KUHP Tentang tindak pidana penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara
-
Pria Diringkus usai Tampar dan Semprotkan Racun Serangga ke Wajah Bayinya
-
Minta Maaf, Kiyai se-Serang Banten Akhirnya Mau Dirapid Test Corona
-
Rekam Jejak John Kei: Mantan Napi Pembunuhan Berencana, Kini Ditangkap Lagi
-
Polisi Gerebek Markas Anak Buah John Kei di Bekasi, 22 Orang Diamankan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan