SuaraBanten.id - Dua perempuan warga negara Indonesia ditangkap dan ditahan pihak keimigrasian Malaysia.
Mereka ditahan sejak tahun 2007 karena paspor keduanya menyalahi aturan. Kedua perempuan itu adalah Fathia Reza dan Lamira Roro.
Namun, hingga kekinian, kasus mereka belum berakhir karena keduanya tak mengakui diri sebagai WNI.
Fathia dan Lamira mengakui diri sebagai warga Kerajaan Sunda Empire. Hal itulah yang membuat keimigrasian Malaysia tak bisa memproses hukum dengan mendeportasi mereka ke Indonesia.
Menyadur dari Keepo.me--jaringan Suara.com, Senin (22/6/2020), kabar tentang dua wanita itu menghebohkan Malaysia, karena mengklaim sebagai anak pendiri Sunda Empire.
Kasus itu dibenarkan adanya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Kedua wanita itu ditahan oleh Keimigrasian Malaysia karena datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tidak diakui oleh negara mana pun.
“Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” kata Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).
Saat berwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.
Baca Juga: Ditahan di Malaysia, 2 Wanita Indonesia Ngaku Warga Negara Sunda Empire
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” lanjut Agung.
Dalam dakwaannya, dua perempuan itu percaya mereka berasa dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tanga, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, mengaku tak mengetahui keponakannya bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.
“Sampai detik ini saya tidak tahu dan belum bertemu lagi dengan dua anak itu, sudah 14 tahun,” kata Setiawati.
Selain tercantumnya Sunda Empire Diplomatic yang tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB, pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi.
Berita Terkait
-
Ditahan di Malaysia, 2 Wanita Indonesia Ngaku Warga Negara Sunda Empire
-
Sunda Empire Dicap Bikin Onar, Pengacara: Menyejahterakan Dunia Boleh Kan?
-
Jalani Sidang Perdana, Pengacara Klaim Sunda Empire Tak Pernah Bikin Onar
-
Wali Kota Surabaya Memaki Wanita di Kantor Polisi dan 4 Berita Populer Lain
-
Sidang Perdana Sunda Empire
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini