SuaraBanten.id - John Kei sempat menunjukkan sisi religusnya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu diceritakan Ratnaningsih Dasahasta, Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden pada Kamis, 15 November 2018 lalu.
Ratnaningsih Dasahasta menuturkan, sempat menemui John Kei saat bertugas mengunjungi Lapas Nusakambangan. John Kei saat ini sudah bebas, tapi ditangkap lagi karena diduga terlibat kasus penyerangan di Tangerang, Minggu (21/6/2020) kemarin.
Kisah pertaubatan John Kei di Nusakambangan pernah di tulis Suara.com. Begini kisahnya:
***
“Saya Ratna, Bang… dari Kantor Staf Presiden,” begitu salam yang kusampaikan sembari menyodorkan tanganku kepada lelaki berperawakan degap itu. Senyum tersungging di bibirnya yang menghitam sembari menggenggam hangat telapak tanganku. Nama lelaki itu John Refra Kei.
Badannya penuh tato, lengan kekar berotot, tapi pada jemari kanannya tergenggam canting. Sementara jemari kirinya menjadi wadah penahan kain putih agar menyerap tinta yang baru diulasnya.
John Kei sedang membatik.
Begitulah penampilan John Kei. Lelaki yang dulu dikenal garang dan menakutkan itu, aku temui pada pekan pertama bulan November 2018, di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kami sempat berbincang tak lebih 30 menit. Namun, dalam waktu pendek itulah aku melihat banyak perbedaan dari John Kei—yang dulu dikenal sebagai Godfather of Jakarta.
Baca Juga: DOR... DOR! Polisi Lepaskan Tembakan di Markas John Kei
Aku tidak pernah menyangka lelaki yang sekarang di hadapanku ini telah berubah sejak menjalani hukuman lima tahun terakhir.
Sebelumnya, dia dikenal sebagai pria yang tak ragu menggunakan kekerasan di kawasan ibu kota Jakarta.
Kebebasan dan kekuasaannya runtuh setelah pengadilan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia,Tan Harry Tantono, pertengahan 2013, lima tahun silam.
Putusan pengadilan itu sekaligus membawa John Kei harus diungsikan dari Lapas Salemba Jakarta ke pulau penjara Nusakambangan.
Di tempat baru, John Kei menempati penjara berkeamanan super maksimum, sebuah blok khusus bagi narapidana yang dianggap berisiko tinggi, selama tiga bulan.
Para napi di lapas ini mendapat perlakuan berbeda. Satu napi ditempatkan dalam satu kamar yang dilengkapi kamera pengintai sepanjang waktu. Semua aktivitasnya terpantau dan terekam.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu