SuaraBanten.id - Lurah Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Titin Kurnia menyatakan warganya kabur ketakutan saat mengikuti rapid test lantaran kabar burung. Kabar burung tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan rapid test dilakukan dari rumah ke rumah warga.
Selain itu masih dalam kabar burung tersebut warga yang dinyatakan reaktif hasil rapid test akan langsung diisolasi di rumah sakit tertentu. Mendengar kabar tersebut warga sontak merasa panik dan langsung meninggalkan kediaman masing-masing secara sembunyi-sembunyi.
“Entah informasi dari mana tapi masyarakat taunya akan ada reprid test secara door to door dan yang hasilnya reaktif akan langsung dimasukkan ke rumah sakit itu yang membuat warga ketakutan,” kata Titin ditemui di kantor Kelurahan Priyayi, Kasemen Kota Serang, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (16/6/2020).
Mendengar kabar tersebut warga dari dua kampung yakni kampung Terwana Kiata dan Masigit langsung meninggalkan rumah masing-masing.
Baca Juga: Kyai se-Kota Serang Tolak Rapid Test Virus Corona, Ajak Ribuan Santri
“Sampai jam 3 pagi masih ada yang pindah meninggalkan rumah. Kebanyakan anak-anak dan ibu-ibu,” kata Lurah.
Menurut Titin, rapid test tersebut diperuntukkan bagi warga yang merasa membutuhkan tes kesehatan.
“Terutama bagi mereka yang bekerja di Jakarta kan perlu memeriksakan kesehatan di samping harus memiliki SIKM (surat izin keluar masuk),” ucap Titin.
Karena mendapat penolakan warga, rapid test akan tetap berlangsung pada tanggal 18 Juni 2020. Rapid test akan diikuti oleh perangkat kelurahan, kader posyandu dan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan laksanakan di Pustu (Puskesmas Pembantu),” katanya.
Baca Juga: Aneh Tapi Lucu, Hasil Rapid Test Corona Ariyanto: Positif Hamil
Sebelumnya diakui oleh Titin bahwa ada salah satu masyarakat yang meninggal dunia di Kelurahan Priyayi.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang