SuaraBanten.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Jawa Barat dan Banten bersama Ditkrimsus Polda Banten menangkap DS (31) pelaku penjual satwa liar jenis lutung yang dijual secara online di media sosial.
Warga Kabupaten Pandeglang itu terbukti menjajakan sebanyak lima anak lutung yang merupakan hewan dilindungi. Saat ini tersangka mendekam di Polda Banten.
Petugas BKSDA di Wilayah Jawa Barat Banten, Uday Udaya mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (9/6/2020) oleh tim gabungan BKSDA dan Ditkrimsus Polda Banten.
“Penjualan satwa liar yang dilindungi dijual secara online berhasil digagalkan bersama Krimsus Polda Banten,” ujar Uday dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (11/6/2020).
Menurut Uday, bahwa pelaku menjual sebanyak 5 ekor anak lutung dan kidang sebanyak satu ekor.
“Tersangka saat ini diamankan di Polda Banten. Sedangkan barang bukti anak Lutung diamankan di Kantor KSDA Serang,” katanya.
Berita Terkait
-
Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan
-
Asyik Berenang, Sekelompok Bocah Tak Sadar Temannya Tenggelam hingga Tewas
-
Landmark Pandeglang Ala Hollywod Diprotes Ulama, Pemkab: Dananya dari CSR
-
Kontak dengan Pemudik dari DKI, Bocah 6 Tahun Asal Pandeglang Positif Covid
-
Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak