SuaraBanten.id - Seorang pasien perempuan berinisial DM (49) warga Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang harus dijemput Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang pada Selasa (9/6/2020) sore.
Lantaran, DM yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sempat dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang sejak tanggal 26 Mei 2020 lalu.
Namun diketahui, saat masih menunggu hasil swab pada Sabtu, 30 Mei 2020 justru pihak keluarga memaksa pihak RS agar pasien kembali pulang kerumah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, peristiwa pengambilan paksa pasien tersebut karena pihak keluarga merasa jika yang bersangkutan sudah sembuh dari penyakitnya.
Baca Juga: Geger Warga Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di Bekasi, Keluarga Minta Maaf
"Karena statusnya, gini yang saya tangkap. Jadi itu penyakit yang bersangkutan itu sudah dinyatakan sembuh. Karena memang pasien itu punya penyakit penyerta, penyakit paru-paru," ucap Hari saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).
Ketika hasil swab pasien keluar tanggal 7 Juni 2020, hasil tes menunjukkan positif covid-19. Berbekal hal tersebut, pihaknya bergegas untuk membujuk pasien yang sudah pulang tersebut untuk kembali dirawat di rumah sakit rujukan.
Atas perisitiwa tersebut, sebagai tim gugus tugas percepatan penangan covid-19 Kota Serang. Hari menyampaikan agar pihak rumah sakit bisa bersikap tegas untuk tidak mengizinkan pasien untuk pulang disaat masih menunggu hasil tes swabnya. Karena itu, pihaknya akan membuat proses tracking terhadap pasien jadi lebih panjang.
"Hasilnya keluar tanggal 7 Juni, positif. Dan saya dapat laporan itu di tanggal 8. Seharusnya, apabila pasien walaupun statusnya PDP dan sedang menunggu swab, jangan dulu dipulangkan sebelum hasil swabnya keluar. Apapun alasannya," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Curug Andi Herwanto mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah strategis pencegahan setelah terkonfirmasinya warga Kecamatan Curug positif Covid-19.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kesal Jenazah Corona Dijemput Paksa Keluarga
Seperti meminta agar ada filtrasi bagi tamu yang datang serta menerapkan protokol kesehatan bagi warga yang beraktifitas dilokasi tersebut.
"Karena saya lihat dilingkungan itu masih bebas. Infonya malam ini lurah bersama RT dan RW akan rapat untuk melakukan pembatasan atau karantina mandiri di lokasi tersebut. Kalau kita sudah lakukan penyemprotan kemarin disana," ucapnya.
Sedangkan, proses tracking yang sudah tim gugus tugas lakukan menyasar sebanyak 45 orang yang diduga sempat berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut. Namun untuk hasilnya, diakui Andi jika pihaknya belum mendapat laporan terkait hal itu dari tim gugus tugas Kecamatan Curug.
"Alhamdulillah, kemarin penjemputan pasien berjalan lancar. Dan tadi sudah dilakukan tracking daripada penyebaran disana, dengan melakukan rapid test kepada 45 orang. Dan untuk keluarga akan dilakukan swab kepada 7 orang, besok (Kamis) dilakukan. Kalau hasil rapid sendiri, belum dapat info saya. Pasien sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Banten," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Nikita Mirzani Bantah Jemput Paksa Lolly: Semua Sudah Sesuai SOP
-
Andra Soni-Dimyati Tertidur Pulas di Mesin MRI Setelah 10 Jam Pemeriksaan Kesehatan
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang