Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:20 WIB
Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

"Kami bersama KPU dan Bawaslu siap, namun dalam kondisi Covid-19 ini kami tidak lagi dapat memberikan tambahan karena anggaran yang ada sudah tersedot untuk kegiatan sosial masyarakat," kata Tanto.

Berbeda dengan KPU, menurutnya masa pandemi Covid-19 kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada untuk KPU saja Rp 25 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk pengadaan APD dan anggaran penambahan TPS, karena tiap TPS hanya dibolehkan sekitar 500 orang.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember

Load More