Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:20 WIB
Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Pemerintah telah memutuskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020. KPU pun memastikan tahapan pilkada yang digelar serentak akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang di tengah wabah Virus Corona.

Merespons hal tersebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Ahmadi mengaku, pihaknya kekurangan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk melangsungkan Pilkada nanti. Lantaran penyelenggaran pesta demokrasi di tengah pandemi wajib memperhatikan protokol kesehatan.

"Berapa kekurangan anggaran Pilkada ditengah pandemi ini? Ya sekitar Rp 20 m," kata Ahmadi di Pandeglang pada Jumat (5/6/2020).

Tambahan anggaran tersebut, jelas Ahmad, untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), hand sanitizer dan masker. Ahmadi tak memungkiri, jika Pemkab Pandeglang tidak sanggup harus menambah anggaran tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember

"Tetapi pemkab mungkin tidak lagi untuk menambahkan anggaran, paling kita evaluasi dari kegiatan yang lain sambil menunggu informasi yang katanya ada juga dari APBN untuk pengadaan APD, "ujarnya.

Dikatakan Ahmadi, tahapan pilkada mengalami perubahan dari sebelumnya. Salah satu contoh, rapat-rapat yang mendatangkan orang dalam jumlah banyak harus dikurangi. KPU Pandeglang juga masih menunggu keputusan KPU pusat terkait kampanye terbuka.

"Kita menunggu keputusan KPU RI, terkait kampanye akbar apakah masih diadakan atau ditiadakan. Jika ditiadakan, anggarannya bisa dialihkan ke yang lain. Atau misalkan debat ditiadakan itu juga bisa mengurangi," ujarnya.

Untuk anggaran pilkada, Pemkab Pandeglang sebelumnya menggelontorkan dana Rp 68 miliar dengan tiga tahap pencairan. Sejauh ini, KPU Pandeglang mengaku sudah menghabiskan anggaran Rp 23 miliar.

"Anggaran dari pemda itu bertahap tidak sekaligus. Ketentuannya 40 persen dua kali dan 20 persen. Memang kita sudah menggunakan anggaran itu sekitar Rp 23 miliar dari Rp 68,2 miliar. Bagaimana kalau anggaran itu sudah masuk ke rekening KPU, anggaran itu nanti dibekukan sampai tahapan dimulai baru digunakan lagi. Biasanya kita membuat ajuan per termin," katanya.

Baca Juga: Dana Pilkada Membengkak Rp 10,1 M, Pemkot Solo Akui Tak Punya Uang Lagi

Sementara, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, pemkab sudah tak sanggup lagi melakukan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Pandeglang di tengah Pandemi Covid-19. Lantaran anggaran Pemkab sudah terkuras dalam penanganan sosial masyarakat.

"Kami bersama KPU dan Bawaslu siap, namun dalam kondisi Covid-19 ini kami tidak lagi dapat memberikan tambahan karena anggaran yang ada sudah tersedot untuk kegiatan sosial masyarakat," kata Tanto.

Berbeda dengan KPU, menurutnya masa pandemi Covid-19 kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada untuk KPU saja Rp 25 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk pengadaan APD dan anggaran penambahan TPS, karena tiap TPS hanya dibolehkan sekitar 500 orang.

Kontributor : Saepulloh

Load More