Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Mei 2020 | 21:59 WIB
Suasana wisata pantai di kawasan Kecamatan Carita pada Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

SuaraBanten.id - Meski Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran agar tempat wisata dan hotel tutup sementara saat pandemi Covid-19, namun hal tersebut ternyata tidak dipatuhi pengelola yang tetap membuka jasa wisata tersebut.

Dari pantauan Suara.com pada Selasa (26/5/2020) sore, seluruh objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Carita seperti Pantai Lagundi, Pantai Lippo, Pantai Pasir Putih bahkan Pantai Karang Sari milik Pemkab Pandeglang ternyata tetap menerima kunjungan wisatawan. Meski suasana pengunjung tidak terlalu padat, namun terbilang cukup ramai.

Seorang pengunjung Deri (24) mengaku sengaja datang ke Pantai Wisata Carita untuk mengisi libur lebaran. Ia mengaku tidak tahu pasti terkait adanya imbauan dari pemerintah daerah soal penutupan objek wisata selama pandemi Covid-19.

"Sengaja aja ke sini, nggak tahu ditutup atau enggak. Dapat info dari teman sih, katanya masih buka. Makanya ke sini dan masih buka," ucapnya saat ditemui di Pantai Lagundi, Carita.

Baca Juga: Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi

Saat disinggung, apakah tidak takut terhadap wabah Virus Corona yang sedang merebak? Dia hanya mengatakan, hal tersebut tak perlu disikapi secara berlebihan.

"Nggak, yang penting kan tetap pakai masker. Dan di sini pun nggak terlalu padat juga kan, jadi biasa aja," ujarnya.

Senada dengan Deri, pengunjung lainnya Rohmat (22) mengakui lantaran informasi yang simpang siur terkait masih dibuka atau ditutupnya objek wisata, justru membuatnya tetap berlibur ke kawasan Pantai Carita.

"Iya kan dari dulu juga rutinitas libur lebaran ya kesini (Carita). Tapi sempat denger juga ditutup, tapi lihat di medsos juga buka. Ya sudah saya ke sini aja," ungkapnya.

Meski merasa sedikit cemas dengan adanya wabah Virus Corona. Namun, ia mengaku yakin akan baik-baik saja dan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata

"Bismillah aja aman. Kita berdoa aja yang terbaik. Kan katanya panas dan air laut juga bisa jadi obat corona. Kita coba aja, ikhtiar namanya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pantai Pasir Putih Hilma Fajarwati mengatakan, baru saja mencoba membuka tempat usahanya. Hal itu terpaksa dilakukannya karena adanya desakan dari pedagang yang kerap berjualan di Pantai Pasir Putih.

"Kita sebenarnya sih mendukung untuk tutup, kemarin kita masih tutup loh saat yang lain tetap buka. Tapi banyak pemilik warung di sini yang datang ke saya, minta agar dibuka aja. Karena mereka ga punya tempat mengais rezeki. Dengan berat hati sejujurnya, saya coba buka. Ini kita barusan bukanya juga," kata Hilma.

Meski mengaku khawatir dengan adanya wabah Covid-19, ia menilai jika imbauan yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang pun masih belum tegas. Sehingga, ia pun memilih untuk kembali membuka tempat wisata yang dikelolanya.

"Khawatir sih, tapi ya gimana. Imbauan aja masih nggak tegas. Percuma kita sendiri patuh tapi yang lain enggak. Tetap aja kan yang patuh bisa turut terpapar juga sama yang ga patuh," katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, meski pihaknya tetap nekat membuka objek wisata. Namun protokol kesehatan bagi para pengunjung yang datang ke tempatnya tetap diutamakan.

"Meski buka, kita tetap pake protokoler kesehatan. Kita cek suhu pengunjung, kita siapkan sejumlah tempat cuci tangan di beberapa titik. Dan kita juga minta agar pengunjung tetap lakukan social distancing dan pake masker saat datang kesini," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di wilayah hukumnya. Pihaknya pun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan bagi pengelola wisata yang kedapatan membandel.

"Tugas kami itu hanya memberikan himbauan, mengedukasi jaga kebersihan sesuai protokol kesehatan. Kalau masalah tutup atau bukanya itu bukan ranah kita. Jadi kita hanya mendampingi saja kalau ada pihak Pemkab atau Satpol PP, baru kita dampingi," ungkap Kapolsek Carita.

Untuk diketahui, Surat Edaran Nomor 556/ -Dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 menyebut agar objek wisata dan hotel untuk tutup sementara sampai Wabah covid-19 dinyatakan aman.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More