SuaraBanten.id - Meski Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran agar tempat wisata dan hotel tutup sementara saat pandemi Covid-19, namun hal tersebut ternyata tidak dipatuhi pengelola yang tetap membuka jasa wisata tersebut.
Dari pantauan Suara.com pada Selasa (26/5/2020) sore, seluruh objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Carita seperti Pantai Lagundi, Pantai Lippo, Pantai Pasir Putih bahkan Pantai Karang Sari milik Pemkab Pandeglang ternyata tetap menerima kunjungan wisatawan. Meski suasana pengunjung tidak terlalu padat, namun terbilang cukup ramai.
Seorang pengunjung Deri (24) mengaku sengaja datang ke Pantai Wisata Carita untuk mengisi libur lebaran. Ia mengaku tidak tahu pasti terkait adanya imbauan dari pemerintah daerah soal penutupan objek wisata selama pandemi Covid-19.
"Sengaja aja ke sini, nggak tahu ditutup atau enggak. Dapat info dari teman sih, katanya masih buka. Makanya ke sini dan masih buka," ucapnya saat ditemui di Pantai Lagundi, Carita.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Saat disinggung, apakah tidak takut terhadap wabah Virus Corona yang sedang merebak? Dia hanya mengatakan, hal tersebut tak perlu disikapi secara berlebihan.
"Nggak, yang penting kan tetap pakai masker. Dan di sini pun nggak terlalu padat juga kan, jadi biasa aja," ujarnya.
Senada dengan Deri, pengunjung lainnya Rohmat (22) mengakui lantaran informasi yang simpang siur terkait masih dibuka atau ditutupnya objek wisata, justru membuatnya tetap berlibur ke kawasan Pantai Carita.
"Iya kan dari dulu juga rutinitas libur lebaran ya kesini (Carita). Tapi sempat denger juga ditutup, tapi lihat di medsos juga buka. Ya sudah saya ke sini aja," ungkapnya.
Meski merasa sedikit cemas dengan adanya wabah Virus Corona. Namun, ia mengaku yakin akan baik-baik saja dan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata
"Bismillah aja aman. Kita berdoa aja yang terbaik. Kan katanya panas dan air laut juga bisa jadi obat corona. Kita coba aja, ikhtiar namanya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pantai Pasir Putih Hilma Fajarwati mengatakan, baru saja mencoba membuka tempat usahanya. Hal itu terpaksa dilakukannya karena adanya desakan dari pedagang yang kerap berjualan di Pantai Pasir Putih.
"Kita sebenarnya sih mendukung untuk tutup, kemarin kita masih tutup loh saat yang lain tetap buka. Tapi banyak pemilik warung di sini yang datang ke saya, minta agar dibuka aja. Karena mereka ga punya tempat mengais rezeki. Dengan berat hati sejujurnya, saya coba buka. Ini kita barusan bukanya juga," kata Hilma.
Meski mengaku khawatir dengan adanya wabah Covid-19, ia menilai jika imbauan yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang pun masih belum tegas. Sehingga, ia pun memilih untuk kembali membuka tempat wisata yang dikelolanya.
"Khawatir sih, tapi ya gimana. Imbauan aja masih nggak tegas. Percuma kita sendiri patuh tapi yang lain enggak. Tetap aja kan yang patuh bisa turut terpapar juga sama yang ga patuh," katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meski pihaknya tetap nekat membuka objek wisata. Namun protokol kesehatan bagi para pengunjung yang datang ke tempatnya tetap diutamakan.
"Meski buka, kita tetap pake protokoler kesehatan. Kita cek suhu pengunjung, kita siapkan sejumlah tempat cuci tangan di beberapa titik. Dan kita juga minta agar pengunjung tetap lakukan social distancing dan pake masker saat datang kesini," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di wilayah hukumnya. Pihaknya pun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan bagi pengelola wisata yang kedapatan membandel.
"Tugas kami itu hanya memberikan himbauan, mengedukasi jaga kebersihan sesuai protokol kesehatan. Kalau masalah tutup atau bukanya itu bukan ranah kita. Jadi kita hanya mendampingi saja kalau ada pihak Pemkab atau Satpol PP, baru kita dampingi," ungkap Kapolsek Carita.
Untuk diketahui, Surat Edaran Nomor 556/ -Dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 menyebut agar objek wisata dan hotel untuk tutup sementara sampai Wabah covid-19 dinyatakan aman.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
-
5 Wisata Pantai di Trenggalek, Suguhkan Panorama Keindahan Laut Selatan!
-
3 Rekomendasi Wisata Pantai di Kalimantan Tengah, Wajib Dikunjungi!
-
Pesona Pantai Glagah di Kulon Progo, Ada Tetrapod Berbentuk Unik
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani