SuaraBanten.id - Bareskrim Polri membongkar upaya penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di pelabuhan tikus yang berada di wilayah Banten Selatan pada Sabtu (23/5/2020). Dalam pembongkaran kasus tersebut, polisi menangkap dua warga negara asing, yakni BA yang diketahui warga negara Pakistan dan AS warga negara Yaman.
Sabu tersebut disimpan di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Kelurahan/Kecamatan Taktakan Kota Serang. Sedangkan kedua pelaku diketahui tinggal di apartemen yang berada di Kota Surbaya.
Ruko tersebut diketahui berada di pinggir Jalan Takari, Kota Serang yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari kantor Kecamatan Taktakan.
Dari penelusuran petugas, kedua tersangka menyewa ruko tersebut menjelang bulan Ramadan. Lebih lanjut, polisi mengemukakan, sudah membidik kedua tersangka yang merupakan jaringan pengedar sabu internasional setelah empal bulan lalu mengungkap kasus yang sama di Jakarta.
“Keseharian mereka merupakan pedagang rempah,” kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo seperti diberitakan bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (23/5/2020).
Guna mengelabui petugas, tersangka mencampur sabu tersebut dengan asam ranji. Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam ranji.
Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta. Petugas yang sudah empat bulan melakukan pengintaian melakukan penggerebekan di ruko tersebut dan mendapatkan barang bukti pada Jumat (22/5/2020) malam.
Selanjutnya, kedua tersangka diancam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 114 UU Narkotika. Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup.
Baca Juga: H-1 Lebaran, Polri Gerebek Gudang Penimbun 1 Ton Sabu di Banten
Berita Terkait
-
Selundupkan 4 Kg Sabu ke Bali, Buruh Asal Hong Kong Dituntut 20 Tahun
-
BNN Gagalkan 33 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Selundupan Asal Malaysia
-
Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim
-
Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus
-
BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas