Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 19 Mei 2020 | 13:55 WIB
Lokasi pembunuhan di Cilegon, Banten. (Bantennews)

SuaraBanten.id - Budi (56) tahun dibunuh anaknya sendiri dengan sadis di rumahnya di Cilegon. Budi digorok lehernya. Namun sebelum digorok, dia dipukul lebih dengan palu.

Peristiwa seorang anak gorok leher bapaknya sendiri itu terjadi di Cilegon. Pembunuhan sadis itu terjadi karena sang anak dilarang keluar malam oleh ayahnya. Pembunuhan sadis itu diduga terjadi menjelang santap sahur.

Pembunuhan ini karena pelaku bernama David (26) dilarang keluar malam oleh bapaknya, Budi (56). Antara pelaku dan korban yang merupakan bapak dan anak ini terjadi cekcok.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi itu.

Baca Juga: Sepele! Anak Gorok Leher Bapak di Cilegon karena Dilarang Keluar Malam

“Motifnya memang diawali dari anak ini depresi, namun kita perlu pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya hanya pelaku dilarang agar tidak keluar malam, kemudian cekcok sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dan pukul 05.00 WIB terjadi tindak pidana pembunuhan,” ujar Kasat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa palu dan golok.

“Jadi sebelum digorok, korban dipukul menggunakan palu oleh korban di bagian kepala. Kemudian pelaku melihat golok dan langsung membacok korban pada bagian leher,” terangnya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, kata kasat, pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Kronologis Pembunuhan Sadis Anak Gorok Leher Bapak Jelang Sahur di Cilegon

Load More