SuaraBanten.id - Seorang anak gorok leher bapaknya sendiri di Cilegon. Pembunuhan sadis itu terjadi karena sang anak dilarang keluar malam oleh ayahnya.
Pembunuhan sadis itu diduga terjadi menjelang santap sahur.
Pembunuhan ini karena pelaku bernama David (26) dilarang keluar malam oleh bapaknya, Budi (56). Antara pelaku dan korban yang merupakan bapak dan anak ini terjadi cekcok.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi itu.
“Motifnya memang diawali dari anak ini depresi, namun kita perlu pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya hanya pelaku dilarang agar tidak keluar malam, kemudian cekcok sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dan pukul 05.00 WIB terjadi tindak pidana pembunuhan,” ujar Kasat ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa palu dan golok.
“Jadi sebelum digorok, korban dipukul menggunakan palu oleh korban di bagian kepala. Kemudian pelaku melihat golok dan langsung membacok korban pada bagian leher,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamanakan Satreskrim Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, kata kasat, pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Kronologis Pembunuhan Sadis Anak Gorok Leher Bapak Jelang Sahur di Cilegon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini