SuaraBanten.id - Nasib miris menimpa seorang gadis belia 13 tahun di Kabupaten Serang, Banten. ABG cantik itu disekap selama seminggu lalu disetubuhi berkali-kali.
Pelakunya adalah K, pemuda 20 tahun, warga Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia kini telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Jumat (15/05/2020) membenarkan terkait kasus tersebut.
Pelaku K telah ditangkap dengan kasus tindak pidana pencabulan di bawah umur dengan laporan polisi nomor: LPB/ 158 / V / RES. 1.24 / 2020 / SPKT / Res Serang Kota, tanggal 12 Mei 2020.
Baca Juga: Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
Edhi menjelaskan, mulanya korban berinisial AL (13) izin kepada ibunya untuk main ke rumah temannya berinisial I. Namun setelahnya, AL tak kunjung pulang hingga berhari-hari.
"Selanjutnya di hari ke-7 korban pun pulang ke rumah sendirian," ungkap Kapolres.
Sementara menurut keterangan tersangka, bahwa AL dibawa ke rumah K selama 7 hari. Selama di rumahnya itulah, K mencoba membujuk rayu AL untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya korban yang diduga diancam menuruti permintaan pelaku.
“Akhirnya AL disetubuhi oleh K sebanyak 10 kali di rumah tersangka K di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang," kata Edhi.
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat (1) UI RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Awalnya Dipacari Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Hamili Pacar yang Masih Belia
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Bejat! Beraksi Setelah Istri Tertidur, Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
-
Tidak Dikasih Jatah Istrinya, Guru Eskul Malah Cabuli Siswinya Sampai Hamil
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD