SuaraBanten.id - Nasib miris menimpa seorang gadis belia 13 tahun di Kabupaten Serang, Banten. ABG cantik itu disekap selama seminggu lalu disetubuhi berkali-kali.
Pelakunya adalah K, pemuda 20 tahun, warga Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia kini telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Jumat (15/05/2020) membenarkan terkait kasus tersebut.
Pelaku K telah ditangkap dengan kasus tindak pidana pencabulan di bawah umur dengan laporan polisi nomor: LPB/ 158 / V / RES. 1.24 / 2020 / SPKT / Res Serang Kota, tanggal 12 Mei 2020.
Baca Juga: Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
Edhi menjelaskan, mulanya korban berinisial AL (13) izin kepada ibunya untuk main ke rumah temannya berinisial I. Namun setelahnya, AL tak kunjung pulang hingga berhari-hari.
"Selanjutnya di hari ke-7 korban pun pulang ke rumah sendirian," ungkap Kapolres.
Sementara menurut keterangan tersangka, bahwa AL dibawa ke rumah K selama 7 hari. Selama di rumahnya itulah, K mencoba membujuk rayu AL untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya korban yang diduga diancam menuruti permintaan pelaku.
“Akhirnya AL disetubuhi oleh K sebanyak 10 kali di rumah tersangka K di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang," kata Edhi.
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat (1) UI RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
UMKM Naik Kelas: BRI Bantu Eksportir Batik Tulis Pertama Dari Lamongan
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang