SuaraBanten.id - Kisruh penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sidah dinyatakan meninggal serta penerima yang mendapatkan dua kali bantuan program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu) muncul di Kabupaten Pendeglang.
Persoalan yang muncul tersebut menimbulkan polemik di kalangan kepala desa kawasan tersebut, lantaran data yang dirilis Kemensos tidak sesuai dengan pengajuan pihak desa sebagai calon penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) selama Pandemi Covid-19.
Menanggapai hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang Nuriah menjelaskan, data yang dirilis Kemensos untuk penerima BST tahap awal masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2020.
"Data DTKS dari Kementerian Sosial pakai data tahun 2018," kata Nuriah saat hubungi Suara.com pada Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Kisruh Data Bansos, Kades: Pak Jokowi Kami Tak Mendata Sampai ke Alam Kubur
Pada tahap awal, Pemkab Pandeglang mendapatkan kuota 54.800 penerima BST. Proses pencariannya dilakukan di sejumlah kecamatan melalui PT Pos Indonesia. Nuriah mengemukakan, pada penyaluran tahap kedua pihak Kemensos menggunakan data yang diusulkan oleh pihak desa.
"Data itu ada dua, data dari kementerian dan data dari kecamatan (juga Desa). Yang sekarang cair, baru yang dari DTKS pusat. Yang nanti tahap kedua, data usulan kecamatan yang cair, (penerimanya) sekitar 60 ribu lebih," katanya.
Terkait penerima yang sudah dinyatakan meninggal, dinsos sudah memerintahkan kepada pihak kecamatan untuk melakukan pendataan dan dilaporkan ke pihak dinsos setelah pencarian di tiap kecamatan sudah rampung.
"Yang meninggal disuruh direkap, saya sudah menyiapkan form-nya sudah kasih blangkonya. Segera laporkan setelah pencarian, karena ini belum beres pencarian ada beberapa kecamatan lagi," katanya.
Berdasarkan surat dari Kemensos, penerima yang meninggal masih bisa dicairkan oleh ahli waris selama orang tersebut masih tercantum di Kartu Keluarga (KK) serta diketahui pihak desa. Sedangkan, bagi penerima program ganda tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: Tak Dapat Bansos Corona Kemensos, Warga di Carita Protes ke Kantor Desa
"Kalau yang sudah meninggal dan tertera di kartu keluarga diambil ahli warisnya yang diketahui oleh kepala desa, kalau dia gak punya ahli waris uangnya balik lagi ke kas negara. Yang ganda (double) dapat program lagi, jangan dicairkan, saya sudah menyampaikan surat edaran ke semua kecamatan, berdasarkan surat dari kementerian sosial nggak boleh dicairkan," katanya.
Untuk diketahui, Kisruh Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Pandeglang, Banten terjadi di sejumlah Kecamatan. Tak hanya itu, bantuan double bantuan dengan program lain. Bahkan orang yang sudah bertahun-tahun dinyatakan meninggal dunia pun turut menjadi calon penerima bantuan dari pemerintah pusat ini.
Contohnya di Desa Manggung Jaya, Kecamatan Bojong. Di desa ini ada sebanyak 69 orang yang mendapatkan bantuan. Enam diantaranya diketahui sudah meninggal.
Sementara, sebanyak 13 orang dan satu orang tanpa identitas karena belum pernah melakukan perekaman e-KTP, menerima double bantuan program. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu).
Kisruh data Bantuan Sosial (Bansos) ini pun membuat Kepala Desa Manggung Jaya Hendra Wahyudi mengeluarkan keluh kesahnya di akun Facebook. Dalam postingannya, Hendra menyatakan bahwa data calon penerima yang keluar dari pemerintah pusat tak sesuai dengan pengajuannya.
Ia pun meng-upload foto surat undangan untuk warganya yang bernama Mariam sebagai calon penerima bansos yang kenyataannya sudah meninggal.
"Wahai Pak Presiden Jokowi. Atuh kieu carana mah kami mah diadukeun jeung masyarakat Pak. (Wahai Pak Presiden Jokowi, kalau begini caranya kamu diadukan dengan masyarakat kami)."
"Inilah sebagian kecil warga yang tidak kami usulkan karena sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, tapi kenapa muncul lagi. Sumpah kami tidak pernah mendata ke alam kubur karena itu bukan tugas kami," tulis Hendra, Senin (11/5/2020).
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Mau Salurkan Bansos Pakai Teknologi, Begini Kata Mensos Gus Ipul buat Warga yang Gaptek
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!