SuaraBanten.id - Hidup dalam kemiskinan di tengah pandemi Corona yang tak tahu kapan berakhirnya menjadi cobaan yang kini dihadapi Rusmini. Nenek berusia 71 tahun tersebut kini hidup sebatang kara dalam bangunan rumah yang reot dan lapuk.
Meski tinggal di rumah yang didiaminya selama ini, Warga Kampung Teras Tayib RT 06/RW 03 Desa Kamaruton Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang tak bisa menikmati fasilitas seperti layaknya warga lain.
Sehari-hari, Rusmini mengandalkan penerangan listrik dari tetangganya yang masih terhitung keponakan. Pun untuk memasak, dia masih menangdalkan tungku yang menggunakan kayu bekas untuk menghasilkan api.
"Listriknya dapat ikut ke ponakan, ikut juga eggak pernah bayar. Iya tuh, acak-acakan rumahnya juga," kata Nenek Rusmini yang hanya bisa berbicara bahasa Jawa Serang (Jaseng) saat ditemui di kediamannya, Senin (11/05/2020).
Meski hidup dalam kemiskinan, Rusmini tak pernah sekalipun mendapat bantuan program sosial maupun kesehatan dari pemerintah daerah pun pemerintah pusat.
"Enggak dapat bantuan, cuma dapat bantuan beras doang dari Pak Camat. Enggak pernah dikasih apa-apa. Saya minta tolong dibantuin, tapi enggak bisa katanya. KTP, KK juga ada," katanya.
Meski begitu, Rusmini tetap berusaha hidup mandiri. Dia mengaku untuk menyambung hidup dan bisa makan sehari-hari, terpaksa mengais sisa gabah atau butiran padi di sawah, ketika musim panen datang.
Terkadang, Rusmini harus mencari ikan di sawah dan sungai untuk dijual kembali. Jika tak laku, gabah dan ikan kecil itu diolah untuk makan sehari-hari. Jika beruntung, ada warga yang membeli karena kasihan dengannya.
"Makannya dikasih, kadang ada yang ngasih, kadang dari bekas padi di sawah, (gabah nyari di sawah) paling dapat setengah ember. Cari ikan kecil-kecil di kali (sungai) untuk dijual lagi. Ada aja (yang beli) kalau kasihan mah," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Eros Jatuh Miskin saat Wabah Corona, Akhirnya Jadi Manusia Karung
Salah satu warga setempat yang berupaya membantu Nenek Rusmini mengaku sudah berusaha agar sang nenek bisa mendapatkan bantuan dengan mengumpulkan KTP dan KK dalam pendataan bantuan. Namun kenyataannya, hingga kini tak pernah sekalipun Rusmini menikmati bantuan.
"Iya enggak pernah dapat, paling sedekah itu (dapatnya dari warga), (bantuan dari) pemerintah mah enggak pernah dapat. Bantuan corona ini enggak dapat," kata warga setempat Marfuah.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Nenek Nursiah, Janda Miskin yang Hidup di Rumah Sitaan Bank
-
Cerita Nenek Miskin di Tengah Pandemi: Hidup Sendiri, Rumah Nyaris Ambruk
-
Demi Menyambung Hidup Keluarganya, Pemulung Ini Nekat Curi 4 Kilogram Beras
-
Hidup Sendiri dan Cari Makan dari Rongsok, Bocah Ini Bikin Netizen Terenyuh
-
500 Juta Orang Diprediksi Jatuh Miskin Imbas Covid-19
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi