Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Mei 2020 | 14:40 WIB
Ilustrasi PSBB. (ANTARA/Ahmad Fikri)

SuaraBanten.id - Geger kabar ada pasien positif virus corona berkeliaran di Kota Cilegon, Banten. Namun kabar itu hanya hoaks.

Informasi yang beredar warga positif Covid-19 berinisial Y asal Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, kabur ke wilayah Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak.

Masyarakat diimbau agar tidak percaya kabar itu. Warga juga diingatkan agar tidak membagikan kabar bohong tersebut ke media sosial.

Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Septirian Yusuf membantah bahwa Y kabur dari rumahnya. Kata Kapolsek Y masih berada di rumahnya.

“Kalau hasil rapid test memang betul positif, tapi dia tidak kabur, tidak kemana-kemana, dia tetap disitu di rumahnya. Yang bersangkutan juga sudah dipantau Babinkatibmas,” ujar Kapolsek dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Sering Curhat Beban Hidup, Tjai Mong Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dikatakan Kapolsek, saat ini Y masih menunggu hasil swab setelah dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test.

“Baru kemudian tindakan selanjutnya apakah diisolasi di rumah sakit atau bagaimana, kita masih menunggu hasil selanjutnya,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa Y memang pernah kontak langsung dengan warga di Puloampel yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Saat itu Y mengantar warga positif tersebut untuk memeriksa kesehatannya.

“Jadi Y ini sebelumnya mau kerja di daerah Suralaya, tapi dari perusahaan tempat Y bekerja disarankan untuk periksa kesehatan dulu, nah Y ketahuan disitu kalau dia positif,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihaknya juga sudah menyiagakan Babinkamtibmas di rumah Y.

Baca Juga: Edan! ABG 14 Tahun Kendalikan Peredaran Ganja, Kerja Sama dengan Narapidana

“Kami juga sudah klarifikasi lewat sosmed kalau warga tersebut kabur tidak benar. Kami juga mengimbau masyarakat jangan membagikan dan memviralkan kabar hoaks tersebut. Jangan langsung memposting karena bisa terkena undang undang ITE,” imbuhnya.

Load More