SuaraBanten.id - Terduga teroris yang ditangkap di Pandeglang ternyata seorang pengusaha bengkel mobil. Dia ditangkap di rumah besarnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan Detasemen Khusuh atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial A.
A merupakan warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Pria yang sehari-hari merupakan pengusaha bengkel mobil di Kabupaten Pandeglang itu. Pengusaha itu ditangkao, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Oh itu, itu langsung dari Densus 88 (Penangkapannya), kira mendampingi,” kata Sofwan melalui sambungan, Jumat sore
Menurut Sofwan, A diduga ada keterlibatan dengan terduga teroris yang sebelumnya diamankan oleh Densus 88 di Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Menurut Sofwan, saat akan melakukan penangkapan, Densus 88 memberikan info dan pihak Polres Pandeglang melakukan pendampingan.
“Ya kita melakukan pendampingan, karena itu kan hasil pemeriksaan dari terduga teroris yang ditangkap di sana. Jadi ini hasil pengembangan, dari pemeriksaanya ya ada keterkaitan dengan yang ditangkap ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten