Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 15:51 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 saat menggeledah rumah A warga Kampung Ciekek Malati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (Memed/bantennews)

SuaraBanten.id - Densus 88 menangkap teruduga teroris di Kelurahan Keraton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penangkapan itu dilakukan terhadap pria berinisial A, Kamis (30/4/2020) kemarin.

Kabar penangkapan itu diceritakan oleh salah seorang RT di Kelurahan Keraton, Madropi. Penangkapan dilakukan usai sholat magrib.

"Sesudah sholat magrib, ketemu di jalan sini (A dan polisi), langsung ditangkap dan katanya dibawa langsung ke Mabes polri," kata Mardopi kepada wartawan di Majasari, Pandeglang, Jumat (1/5/2020).

Densus 88 pun menggeledah rumah terduga teroris tersebut, Madropi juga ikut. Menurutnya, penggeledahan itu berlangsung sekitar 3 jam. Densus menyita sebuah panah, buku, satu unit laptop dan dua handphone milik terduga.

Baca Juga: Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera

"Buku, panah, leptop dan handphone dua, Tadi (penggeledahannya) dari pukul 10.00 WIB, beres pukul 13.00 WIB," katanya.

Kontributor : Saepulloh

Load More