SuaraBanten.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan logistik dan menghentikan sementara layanan penumpang dan kendaraan golongan I - VI hingga 31 Mei 2020 dalam rangka mematuhi kebijakan larangan mudik untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Selama itu juga pelayanan penyeberangan penumpang dihentikan. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa menyatakan bahwa di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan. Untuk itu ASDP menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal secara ketat.
"Pada Minggu (26/4) kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang/logistik," ujar Ira.
Pandemi COVID-19 yang mendorong terjadinya physical distancing memang berdampak pada penurunan penumpang dan kendaraan sekitar 40 persen, namun hal ini tidak berlaku pada kendaraan logistik karena tetap dilayani.
Baca Juga: Pelanggan Sepi karena Corona, Pekerja Seks Waria Ini Ogah Cari Kerjaan Lain
“Fokus ASDP saat ini menjaga agar penyeberangan logistik tetap berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia tetap terjaga dengan baik sesuai arahan Presiden untuk tetap menjaga pasokan logistik di daerah,” kata Ira.
Terkait penghentian sementara layanan penumpang dan kendaraan yang mengangkut penumpang, ASDP juga akan mengikuti arahan dari Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket online via Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.
"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran COVID-19 lebih meluas lagi," ujarnya.
Bagi para pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April - 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian biaya tiket 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari. Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id. (Antara)
Baca Juga: Presiden Napoli Dapatkan Kembali Jersey Dries Mertens di Acara Lelang Amal
Berita Terkait
-
Arus Balik Jawa-Bali Melonjak! ASDP Kerahkan Puluhan Kapal, Ini Strateginya Atasi Kepadatan
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Arus Balik Lebaran: ASDP Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni
-
Menhub Klaim Arus Mudik di Pelabuhan Merak Nggak Macet Meski Kendaraan Melonjak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan