SuaraBanten.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan logistik dan menghentikan sementara layanan penumpang dan kendaraan golongan I - VI hingga 31 Mei 2020 dalam rangka mematuhi kebijakan larangan mudik untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Selama itu juga pelayanan penyeberangan penumpang dihentikan. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa menyatakan bahwa di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan. Untuk itu ASDP menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal secara ketat.
"Pada Minggu (26/4) kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang/logistik," ujar Ira.
Pandemi COVID-19 yang mendorong terjadinya physical distancing memang berdampak pada penurunan penumpang dan kendaraan sekitar 40 persen, namun hal ini tidak berlaku pada kendaraan logistik karena tetap dilayani.
“Fokus ASDP saat ini menjaga agar penyeberangan logistik tetap berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia tetap terjaga dengan baik sesuai arahan Presiden untuk tetap menjaga pasokan logistik di daerah,” kata Ira.
Terkait penghentian sementara layanan penumpang dan kendaraan yang mengangkut penumpang, ASDP juga akan mengikuti arahan dari Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket online via Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.
"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran COVID-19 lebih meluas lagi," ujarnya.
Bagi para pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April - 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian biaya tiket 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari. Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id. (Antara)
Baca Juga: Pelanggan Sepi karena Corona, Pekerja Seks Waria Ini Ogah Cari Kerjaan Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya