SuaraBanten.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk memastikan seluruh simpanan nasabah di bank ini aman saat proses penggabungan usaha ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Bank Banten mengklaim keamanan dana nasabah itu dijamin oleh pemerintah.
Saat ini proses penggabungan usaha sedang berjalan di tengah kondisi terkini terkait pandemi COVID-19. Untuk itu, manajemen bank BUMD ini mengimbau seluruh nasabah untuk tidak panik dan menarik dana simpanan dengan datang ke kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas.
"Dijamin melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam siaran pers, Jumat (24/4/2020).
Dalam kesempatan itu, manajemen Bank Banten juga meminta maaf kepada para nasabah karena mengalami hambatan dalam transaksi penarikan dana, transfer ke bank lain dan transaksi lain baik melalui kantor bank dan ATM Bank Banten.
Baca Juga: Ditakuti Bangkrut, Bank Banten akan Bergabung dengan Bank BJB
Hambatan itu, lanjut dia, karena saat ini sedang dalam proses penyesuaian penggabungan usaha ke dalam Bank BJB.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran pers Kamis (23/4) menyebutkan segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha Bank Banten ke dalam Bank BJB.
Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani pada Kamis (23/4), oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.
OJK menambahkan hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
Dalam kerangka LoI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten.
Baca Juga: Ratusan Warga Tarik Uang Puluhan Juta karena Takut Bank Banten Bangkrut
Dukungan itu di antaranya dengan menempatkan dana line money market dan atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap.
Berita Terkait
-
Bisnis Mardigu Wowiek yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB: dari Bitcoin hingga Hotel
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
Selain Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Bank BJB Juga Tebar Dividen Rp896 Miliar
-
Harta Kekayaan Helmy Yahya Si Raja Kuis, Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Independen Bank BJB
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar