SuaraBanten.id - Orang miskin warga Kota Serang, Banten meninggal dunia karena pembatasan wabah virus corona. Dia adalah Yuli Nur Amelia.
Yuli Nur Amelia, warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang meninggal dunia, Senin (20/4/2020). Yuli Nur Amelia tak makan selama 2 hari, dia kelaparan.
Selama 2 hari itu Yuli Nur Amelia hanya minum air putih. Hal itu karena selama wabah Corona, suaminya yang hanya menggantungkan hidup dari menjual barang bekas tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sang suami, Kolid mengungkapkan istrinya tengah banyak pikiran selama wabah corona.
Baca Juga: Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
“Pagi mah seger, sehat, tidak ada keluhan. Karena ada pikiran, kata dokter. Mungkin banyak orang yang ngomong gini,” kata Kolid, Senin (20/4/2020) kemarin.
Kisah Tragis
Kisah tragis menyelimuti Yuli Nur Amelia, warga Kota Serang, Banten. Yuli meninggal dunia kareka kelaparan yang disebabkan wabah virus corona.
Sebelum meninggal, perempuan berusia 42 tahun dan keluarganya itu harus menjalani hari-hari yang menyedihkan selama Banten KLB virus corona.
Yuli dan keluarga yang selama ini hanya bergantung dari penghasilan suami mengangkut sampah ini, harus bisa menahan lapar selama dua hari.
Baca Juga: Suami Vanessa Angel Curhat Hidup Susah, Netizen Auto Nyinyir
Itu karena sang suami tak memunyai penghasilan apa pun karena wabah corona. Selama dua hari itu pula, mereka hanya mengisi perut dengan air putih.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya