Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 17 April 2020 | 17:19 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. [Suara.com/M Iqbal]

SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait viralnya kwitansi penyewaan ambulans sebesar Rp 15 juta untuk antar jenazah pasien ODP Covid-19. Komentarnya datar.

Arief menjelaskan adanya kesalahpahaman dari RS Bhakti Asih yang merawat pasien tersebut. RS Bhakti Asih mengira apabila jenazah tidak dimakamkan di TPU Selapajang Tangerang, maka ambulans tidak akan digratiskan.

“Itu ada misinformasi di situ, bahwa sebenarnya di peraturan walikotanya, ambulans gratis itu diberikan di wilayah Kota Tangerang,” kata Arief di Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Lalu kemudian, dari pihak rumah sakit juga mengaku memasang biaya Rp 15 juta atas kesepakatan dengan keluarga korban.

Baca Juga: Sangar! Modifikasi Motor Sport Jadi Ambulans untuk Perangi Virus Corona

“Alasannya karena si keluarga yang meninggal ini pengen dimakamkan di tempat makam keluarga,” ujarnya.

Khwatir menuai polemik berkepanjangan, Arief mengklarifikasi bahwa pengantaran jenazah ke seluruh Kota Tangerang tetap digratiskan meskipun tidak di TPU Selapajang.

“Jadi sebenarnya dimana saja kalau dia meminta akan difasilitasi. Maka dari kejadian kemarin kita juga ikut prihatin, maksudnya walaupun berdasarkan klarifikasi dengan keluarga, keluarganya ikhlas, rela membayar Rp 15 juta,” imbuh Arief.

Berdasarkan kejadian tersebut, Arief mengimbau agar jangan ada pihak yang mengambil kesempatan meraup keuntungan.

“Saya mengimbau kepada dunia usaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Ika Dewi Maharani, Sopir Cantik Pembawa Ambulans Pasien Virus Corona

Load More