SuaraBanten.id - Perempuan berprofesi sebagai guru ngaji di Tangerang, Banten, berusia 50 tahun meninggal dunia saat berstatus orang dalam pantauan virus corona covid-19.
Media sosial lantas digegerkan dengan foto kuitansi pembayaran pemakaman guru ngaji tersebut. Pasien meninggal sepekan yang lalu di RS Bakti Asih Tangerang setelah menjalani perawatan.
Daryanto, keponakan korban, mengungkapkan dalam kesehariannya sang tante bekerja sebagai guru ngaji.
Almarhumah meninggalkan dua orang anak dan suami. Saat ini keluarga almarhum sedang menjalani isolasi mandiri.
“Awalnya tante saya sakit diabetes. Kemudian dirawat, setelah diperiksa ternyata terdapat masalah pada bagian paru-parunya. Oleh dokter dinyatakan sebagai ODP,” kata Daryanto, Rabu (15/4/2020).
Pemakaman guru ngaji itu menjadi viral di media sosial, setelah terdapat unggahan foto kuitansi biaya pemakaman sebesar Rp 15 juta. Daryanto mengakui adanya biaya tersebut.
Keluarga terpaksa merogoh kocek lebih dalam lantaran kesulitan mendapatkan mobil ambulans dari Pemerintah Kota Tangerang.
Setelah informasi itu viral, warga Ciledug, Tangerang, pihak keluarga melapor polisi.
Mereka melaporkan pihak yang menyebarkan kuitansi pembayaran ambulans Rp 15 juta itu. Daryanto, perwakilan keluarga itu tidak terima kuitansi itu disebarkan.
Baca Juga: Keluarga ODP Corona Ciledug Penyewa Ambulans Rp 15 Juta Lapor Polisi
Sebab pihak keluarga merasa terbebani dengan masalah viralnya bukti kwitansi pembayaran menyewa jasa Tangerang Ambulans Service.
“Saya menyewa Tangerang Ambulans Service memang sudah ada kesepakatan bayar Rp 15 juta. Tidak keberatan. Karena bantuan ambulans dari pemerintah tidak ada jawaban,” kata Daryanto.
Menurut dia, dengan viralnya foto kuitansi senilai Rp 15 juta ini, pihak jasa Tangerang Ambulans Service sangat tersudutkan.
Padahal, kata Daryanto, Tangerang Ambulans Service sangat membantu keluarganya. Kini Daryanto mengaku bahwa pihaknya ingin melaporkan oknum yang mengunggah kwitansi tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Makanya kami melaporkan ini ke polisi. Kami dari pihak keluarga keberatan, padahal kami sudah ada kesepakatan dengan Tangerang Ambulans Service itu. Jadi terbantu malah, mereka menyediakan peti dan APD untuk menguburkan tante saya,” ujarnya
Sebelumnya, keluarga merogoh duit sampai Rp 15 juta untuk menyewa ambulans mengantarkan jenazah orang dalam pemantauan atau ODP corona karena kesulitan mendapatkan ambulans, bahkan tidak diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Keluarga ODP Corona Ciledug Penyewa Ambulans Rp 15 Juta Lapor Polisi
-
TOK! PSBB Corona di Tangerang Raya Banten 18 April sampai 3 Mei 2020
-
Pemberi Jasa Ambulans Rp 15 Juta ke Keluarga ODP Corona di Ciledug: Hoaks
-
Jenazah ODP Corona Sewa Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang: Gratis Kok
-
Jeritan Sopir Ambulans DKI Makamkan Puluhan Jenazah SOP Covid-19 Tiap Hari
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
BRI Revitalisasi Lebih 100 Sungai, Libatkan Ribuan Warga dalam Padat Karya
-
Insiden Siswa Nyaris Jatuh Viral, Dikbud Tangsel Langsung Turun Tangan, Fokus Trauma Psikologis Anak
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
APMAKI Apresiasi Presiden Prabowo dan BGN Tetapkan Produk Wadah Makan dari Dalam Negeri