SuaraBanten.id - Jasa Tangerang Ambulans Service angkat bicara persoalan viralnya kwitansi sewa ambulans Rp 15 juta yang beredar untuk membawa pasien jenazah Covid-19 asal Ciledug, Kota Tangerang. Menurut mereka, persoalan itu sudah selesai karena harga tersebut disepakati kedua belah pihak.
Petugas Jasa Tangerang Ambulans Service, Erik menuturkan bahwa urusan itu sudah lama pada 7 April 2020 lalu.
“Urusan itu sudah lama dan sudah clear juga,” katanya saat dihubungi, Kamis (16/4/2020)
Disinggung urusan pembayaran Rp 15 juta yang tertera dalam kwitansi, Erik mengklaim itu tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Jenazah ODP Corona Sewa Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang: Gratis Kok
“Hoaks itu,” singkat Erik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengklaim pengantaran jenazah pasien ODP corona tidak dipungut biaya menggunakan ambulans milik Pemerintah Kota Tangerang. Namun ada warga Ciledug yang haru bayar Rp 15 juta untuk sewa ambulans mengantarkan jenazah keluarganya yang ODP corona ke pemakaman.
Liza juga mengklaim Pemkot Tangerang telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.
“Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19,” terang Liza kepada wartawan.
Saat ini, kata dia, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang. Liza mengungkapkan Pemkot juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Jeritan Sopir Ambulans DKI Makamkan Puluhan Jenazah SOP Covid-19 Tiap Hari
“Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Ambulans Bawa Pasien Terobos Lampu Merah Dapat Surat Cinta, Polda Metro: Ada Mekanisme Sanggahan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang