SuaraBanten.id - Jasa Tangerang Ambulans Service angkat bicara persoalan viralnya kwitansi sewa ambulans Rp 15 juta yang beredar untuk membawa pasien jenazah Covid-19 asal Ciledug, Kota Tangerang. Menurut mereka, persoalan itu sudah selesai karena harga tersebut disepakati kedua belah pihak.
Petugas Jasa Tangerang Ambulans Service, Erik menuturkan bahwa urusan itu sudah lama pada 7 April 2020 lalu.
“Urusan itu sudah lama dan sudah clear juga,” katanya saat dihubungi, Kamis (16/4/2020)
Disinggung urusan pembayaran Rp 15 juta yang tertera dalam kwitansi, Erik mengklaim itu tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Jenazah ODP Corona Sewa Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang: Gratis Kok
“Hoaks itu,” singkat Erik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengklaim pengantaran jenazah pasien ODP corona tidak dipungut biaya menggunakan ambulans milik Pemerintah Kota Tangerang. Namun ada warga Ciledug yang haru bayar Rp 15 juta untuk sewa ambulans mengantarkan jenazah keluarganya yang ODP corona ke pemakaman.
Liza juga mengklaim Pemkot Tangerang telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.
“Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19,” terang Liza kepada wartawan.
Saat ini, kata dia, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang. Liza mengungkapkan Pemkot juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Jeritan Sopir Ambulans DKI Makamkan Puluhan Jenazah SOP Covid-19 Tiap Hari
“Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan