SuaraBanten.id - Warga Cilegon, Banten bakal dikejar anjing polisi jika masih nekat berkumpul di tengah wabah virus corona. Jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Cilegon bakal bertindak tegas terhadap mereka yang tidak mengindahkan imbauan social dan physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Polisi bakal menerjunkan pasukan anjing guna membubarkan kerumunan warga.
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan Polri dan TNI terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk kegiatan di dalam lingkungan wilayah Kota Cilegon, TNI/Polri melaksanakan patroli dan kegiatan imbuan lainnya.
“Untuk kegiatan distancing juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan physical distancing, untuk mengenakan masker, nah ini kita masih mencari konsepnya, rencana kita akan menggunakan polwan untuk imbauan menggunakan masker tersebut, nanti terakhir Polres dan Kodim akan menggunakan anjing untuk mengimbau masyarakat supaya tidak berkerumun melakukan kegiatan di Cilegon saat malam maupun siang hari,” ujar Kapolres saat melakukan filterisasi warga dari Jakarta di Gerbang Tol Cilegon Barat, Senin (13/4/2020) kemarin.
Kapolres menuturkan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon merespons atas segera diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Sehingga Cilegon melakukan perimbangan.
Baca Juga: Hore! 46 Pasien Positif Corona di Indonesia Hari Ini Berhasil Sembuh
“Sehingga di Kota Cilegon kita perlu melakukan kegiatan perimbangan dalam rangka mengantisipasi orang dari luar masuk ke Cilegon karena kita melihat dari indikator PDP Covid-19 yang meninggal dunia dalam waktu dua hari ini mengalami kenaikan yang signifikan, yang tadinya tidak terdaftar PDP tetapi langsung PDP dan meninggal dunia,” terangnya.
“Nah ini perlu kita antisipasi jangan sampai dari luar Cilegon membawa wabah sehingga kita perlu untuk melakukan pengamanan untuk warga kita sendiri,” lanjutnya.
Kapolres mengatakan bahwa TNI-Polri dengan Dinas Kesehatan serta dinas terkait yang masuk di gugus tugas akan melakukan kegiatan selama 14 hari kedepan guna memfilterisasi kendaraan yang datang dari luar Cilegon.
“Kita filter plat nomer luar namun tidak menutup kemungkinan plat A yang dicurigai kita periksa dan diimbau memakai masker dan pengecekan suhu tubuh dengan melibatkan petugas Dinkes yang bertugas di pos,” katanya.
Baca Juga: Bermakna Kuat, Benda Filateli Ini Hadirkan Karakter Panda dan Garuda Emas
Berita Terkait
-
Hore! 46 Pasien Positif Corona di Indonesia Hari Ini Berhasil Sembuh
-
Lawan Virus Corona, Ponorogo Keluarkan Tombak Kyai Tunggul Nogo
-
Kabar Duka dari Jubir COVID-19 Hari Ini: 459 Orang Meninggal karena Corona
-
Nihil Bantuan, Sopir Mikrolet: Urusan Perut Lebih Penting daripada Corona!
-
Pasangan Lansia Kuras Tabungan demi Bantu RS: Kami Tak Tahu Kapan Mati
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak