
SuaraBanten.id - Wali Kota Serang, Syafrudin menolak jenazah positif virus corona dimakamkan di kawasan Kelurahan Sayar Kota Serang. Alasannya di sana kawasan Ruang Terbuka Hijau.
Dia meminta Pemprov Banten harus koordinasi dengannya dulu untuk izin makamkan jenazah corona di sana. Sejauh ini Syafrudin menolak.
”Kalau mau beli tanah di Sayar di Kota Serang, saya kira harus koordinasi dulu lah. Terutama dengan masyarakat dan dengan Pemerintah Kota Serang. Selama tidak ada koordinasi, Pemerintah Kota Serang tetap menolak untuk pembelian tanah tersebut. Selain itu RT/RW di situ merupakan ruang terbuka hijau,” kata dia di Serang, Senin (13/4/2020) pagi.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut menyayangkan selama ini Pemprov Banten kurang koordinasi dengan Pemkot Serang terkait penanganan virus corona di Kota Serang. Seharusnya Gubernur Banten mengajak bicara langsung dan turun ke masyarakat di Kota Serang sehingga kebijakan penanganan Covid-19 dapat bersinergis, tidak tumpang tindih.
Baca Juga: Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
Selama ini ia kesulitan mendapatkan akses langsung ke Gubernur Banten, padahal Kota Serang adalah Ibukota Banten yang harus mendapat perhatian lebih dari kota-kabupaten di wilayah Banten.
”Saya lebih mudah akses ke Gubernur Lampung daripada Gubernur Banten. Selama ini saya susah komunikasi langsung dengan Gubernur. Pernah ada chat Whatsapp, itu juga gak tahu dari ajudannya atau siapa,” ucapnya.
Carut marut
Syafrudin sebelumnya membongkar carut marut penanganan virus corona di Provinsi Banten. Menurut dia, banyak tumbang tinding pelaksaan teknis. Salah satunya, Pemprov Banten yang dipimpin Gubernur Wahidin Halim itu tidak berkoodinasi dengan kabupaten dan kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menilai pola penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih tumpang tindih dengan kabupaten/kota. Hal itu terlihat dalam kegiatan penyemprotan disinfektan dalam pencegahan penyakit asal Wuhan, China tersebut.
Baca Juga: Kalahkan EVOS, RRQ Sukses Juarai MPL Season 5
“Sebenarnya saya memandang bahwa anggaran yang disiapkan Pemprov Banten untuk Covid 19 itu sebenarnya secara teknis ada di kabupaten/kota. Jadi saya kira baiknya provinsi memberikan bantuan ke kota untuk penagananan Covid di wilayahnya masing-masing. Jadi jangan sampai bentrok yah, provinsi nyemprot, kota juga penyemprotan. Jadi itu yang tidak saya inginkan,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin di Aula Kediaman Waikota Serang, di Cipocok Jaya, Minggu (12/4/2020) kemarin.
Ia menjelaskan kalau ada anggaran untuk disinfektan atau masker atau lainnya diserahkan ke kota. Artinya kota yang melaksanakan secara teknis. Sedangkan Pemprov Banten, kata dia, cukup menyiapkan rumah sakit saja untuk penanganan Covid 19.
“Kalau masalah penanganan kesehatan masyarakat, serahkan ke kabupaten kota masing-masing. Kemudian kaitanya dengan Banprov Kota Serang itu hanya Rp 45 miliar, saya kira tidak harus untuk penanganan Covid, karena penanganan Covid untuk kabupaten/kota sudah ada, Pemerintah Kota Serang sudah punya. Jadi tidak harus dialihkan ke sana, itu kami mengajukan banprov itu untuk infrastruktur, kami kira begitu penangangan Covid itu anggarannya sudah ada,” ucapnya.
Sejauh ini, menurutnya sejak upaya preventif penanganan penyebaran Covid-19, sejauh ini Pemprov Banten belum ada koordinasi ke Pemkot Serang.
“Sebagai contoh di Terminal Pakupatan Kota Serang, provinsi nyemprot, kita juga sudah nyemprot. Artinya kalau provinsi mau melakukan penyemprotan harus ada koordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Serang, nanya titik mana yang belum disemprot, jadi secara teknis Pemkot yang ngelaksanakan penyemprotan. Lebih baik ngasih bantuan uangnya saja ke Kota, nanti Kota yang melaksanakan teknis sampai tingkat RT dan masyarakat bawah,” ujarnya.
“Selama Covid-19 mewabah di Banten kami belum pernah koordinasi dengan Gubernur, karena memang akses langsung itu saya belum dikasih. Nomor WhatsApp baru kemarin juga karena ada pertanyaan soal kuburan khusus Covid-19 yang ada di Bukit Sayar. Itu saya juga belum tahu, itu WA ajudan atau siapa,” ungkapnya.
Ia mengatakan sejauh ini tidak ada koordinasi yang menjadi tanggung jawab Pemkot Serang dan tanggung jawab Pemprov Banten. Saat rapat terakhir bersama dan menanyakan perkembangan masalah Covid-19 yang ada di kabupaten/kota, kata dia, saat itu rapat forkopimda Provinsi Banten saat itu tidak ada koordinasi sama sekali.
“Sementara soal Banprov nanti kami akan buat surat, kami berkeberatan dengan banprov itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. Banprov untuk penanganan infastruktur tapi belum berjalan, karena uangnya juga belum dikirim. Anggaran Kota untuk Covid-19 di Pemkot Serang ada Rp 20 miliar dan masih ada lagi untuk persiapan lagi apabila diperlukan. Jadi bisa bertambah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Razia Corona, Orang Mabuk hingga Pemakai Narkoba di Warung Nasi Terciduk
-
Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
-
Saat Petugas Medis Inggris Kewalahan Tangani Pasien Corona
-
Penderita Penyakit Mental Akut Juga Berisiko Tinggi Terkena Covid-19 Parah
-
Jawaban Pilu Perantau Dicegat Polisi saat Pulang Kampung dan 6 Berita Lain
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga Nyaman 2025: Suspensi Empuk, Perjalanan Auto Mulus!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Rezeki Hingga Ratusan Ribu di Hari Jumat Berkah
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati
-
Segera Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025