SuaraBanten.id - Wali Kota Serang, Syafrudin menolak jenazah positif virus corona dimakamkan di kawasan Kelurahan Sayar Kota Serang. Alasannya di sana kawasan Ruang Terbuka Hijau.
Dia meminta Pemprov Banten harus koordinasi dengannya dulu untuk izin makamkan jenazah corona di sana. Sejauh ini Syafrudin menolak.
”Kalau mau beli tanah di Sayar di Kota Serang, saya kira harus koordinasi dulu lah. Terutama dengan masyarakat dan dengan Pemerintah Kota Serang. Selama tidak ada koordinasi, Pemerintah Kota Serang tetap menolak untuk pembelian tanah tersebut. Selain itu RT/RW di situ merupakan ruang terbuka hijau,” kata dia di Serang, Senin (13/4/2020) pagi.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut menyayangkan selama ini Pemprov Banten kurang koordinasi dengan Pemkot Serang terkait penanganan virus corona di Kota Serang. Seharusnya Gubernur Banten mengajak bicara langsung dan turun ke masyarakat di Kota Serang sehingga kebijakan penanganan Covid-19 dapat bersinergis, tidak tumpang tindih.
Selama ini ia kesulitan mendapatkan akses langsung ke Gubernur Banten, padahal Kota Serang adalah Ibukota Banten yang harus mendapat perhatian lebih dari kota-kabupaten di wilayah Banten.
”Saya lebih mudah akses ke Gubernur Lampung daripada Gubernur Banten. Selama ini saya susah komunikasi langsung dengan Gubernur. Pernah ada chat Whatsapp, itu juga gak tahu dari ajudannya atau siapa,” ucapnya.
Carut marut
Syafrudin sebelumnya membongkar carut marut penanganan virus corona di Provinsi Banten. Menurut dia, banyak tumbang tinding pelaksaan teknis. Salah satunya, Pemprov Banten yang dipimpin Gubernur Wahidin Halim itu tidak berkoodinasi dengan kabupaten dan kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menilai pola penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih tumpang tindih dengan kabupaten/kota. Hal itu terlihat dalam kegiatan penyemprotan disinfektan dalam pencegahan penyakit asal Wuhan, China tersebut.
Baca Juga: Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
“Sebenarnya saya memandang bahwa anggaran yang disiapkan Pemprov Banten untuk Covid 19 itu sebenarnya secara teknis ada di kabupaten/kota. Jadi saya kira baiknya provinsi memberikan bantuan ke kota untuk penagananan Covid di wilayahnya masing-masing. Jadi jangan sampai bentrok yah, provinsi nyemprot, kota juga penyemprotan. Jadi itu yang tidak saya inginkan,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin di Aula Kediaman Waikota Serang, di Cipocok Jaya, Minggu (12/4/2020) kemarin.
Ia menjelaskan kalau ada anggaran untuk disinfektan atau masker atau lainnya diserahkan ke kota. Artinya kota yang melaksanakan secara teknis. Sedangkan Pemprov Banten, kata dia, cukup menyiapkan rumah sakit saja untuk penanganan Covid 19.
“Kalau masalah penanganan kesehatan masyarakat, serahkan ke kabupaten kota masing-masing. Kemudian kaitanya dengan Banprov Kota Serang itu hanya Rp 45 miliar, saya kira tidak harus untuk penanganan Covid, karena penanganan Covid untuk kabupaten/kota sudah ada, Pemerintah Kota Serang sudah punya. Jadi tidak harus dialihkan ke sana, itu kami mengajukan banprov itu untuk infrastruktur, kami kira begitu penangangan Covid itu anggarannya sudah ada,” ucapnya.
Sejauh ini, menurutnya sejak upaya preventif penanganan penyebaran Covid-19, sejauh ini Pemprov Banten belum ada koordinasi ke Pemkot Serang.
“Sebagai contoh di Terminal Pakupatan Kota Serang, provinsi nyemprot, kita juga sudah nyemprot. Artinya kalau provinsi mau melakukan penyemprotan harus ada koordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Serang, nanya titik mana yang belum disemprot, jadi secara teknis Pemkot yang ngelaksanakan penyemprotan. Lebih baik ngasih bantuan uangnya saja ke Kota, nanti Kota yang melaksanakan teknis sampai tingkat RT dan masyarakat bawah,” ujarnya.
“Selama Covid-19 mewabah di Banten kami belum pernah koordinasi dengan Gubernur, karena memang akses langsung itu saya belum dikasih. Nomor WhatsApp baru kemarin juga karena ada pertanyaan soal kuburan khusus Covid-19 yang ada di Bukit Sayar. Itu saya juga belum tahu, itu WA ajudan atau siapa,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Razia Corona, Orang Mabuk hingga Pemakai Narkoba di Warung Nasi Terciduk
-
Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
-
Saat Petugas Medis Inggris Kewalahan Tangani Pasien Corona
-
Penderita Penyakit Mental Akut Juga Berisiko Tinggi Terkena Covid-19 Parah
-
Jawaban Pilu Perantau Dicegat Polisi saat Pulang Kampung dan 6 Berita Lain
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang