Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 April 2020 | 10:55 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

Ia menjelaskan kalau ada anggaran untuk disinfektan atau masker atau lainnya diserahkan ke kota. Artinya kota yang melaksanakan secara teknis. Sedangkan Pemprov Banten, kata dia, cukup menyiapkan rumah sakit saja untuk penanganan Covid 19.

“Kalau masalah penanganan kesehatan masyarakat, serahkan ke kabupaten kota masing-masing. Kemudian kaitanya dengan Banprov Kota Serang itu hanya Rp 45 miliar, saya kira tidak harus untuk penanganan Covid, karena penanganan Covid untuk kabupaten/kota sudah ada, Pemerintah Kota Serang sudah punya. Jadi tidak harus dialihkan ke sana, itu kami mengajukan banprov itu untuk infrastruktur, kami kira begitu penangangan Covid itu anggarannya sudah ada,” ucapnya.

Sejauh ini, menurutnya sejak upaya preventif penanganan penyebaran Covid-19, sejauh ini Pemprov Banten belum ada koordinasi ke Pemkot Serang.

“Sebagai contoh di Terminal Pakupatan Kota Serang, provinsi nyemprot, kita juga sudah nyemprot. Artinya kalau provinsi mau melakukan penyemprotan harus ada koordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Serang, nanya titik mana yang belum disemprot, jadi secara teknis Pemkot yang ngelaksanakan penyemprotan. Lebih baik ngasih bantuan uangnya saja ke Kota, nanti Kota yang melaksanakan teknis sampai tingkat RT dan masyarakat bawah,” ujarnya.

Baca Juga: Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona

“Selama Covid-19 mewabah di Banten kami belum pernah koordinasi dengan Gubernur, karena memang akses langsung itu saya belum dikasih. Nomor WhatsApp baru kemarin juga karena ada pertanyaan soal kuburan khusus Covid-19 yang ada di Bukit Sayar. Itu saya juga belum tahu, itu WA ajudan atau siapa,” ungkapnya.

Ia mengatakan sejauh ini tidak ada koordinasi yang menjadi tanggung jawab Pemkot Serang dan tanggung jawab Pemprov Banten. Saat rapat terakhir bersama dan menanyakan perkembangan masalah Covid-19 yang ada di kabupaten/kota, kata dia, saat itu rapat forkopimda Provinsi Banten saat itu tidak ada koordinasi sama sekali.

“Sementara soal Banprov nanti kami akan buat surat, kami berkeberatan dengan banprov itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. Banprov untuk penanganan infastruktur tapi belum berjalan, karena uangnya juga belum dikirim. Anggaran Kota untuk Covid-19 di Pemkot Serang ada Rp 20 miliar dan masih ada lagi untuk persiapan lagi apabila diperlukan. Jadi bisa bertambah,” ujarnya.

Load More