SuaraBanten.id - Tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas langkah-langkah yang akan dijalankan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19. Mereka adalah Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan dan Bupati Tangerang.
Fokus bahasannya adalah teknis pelaksaan PSBB.
"Kita akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulis pemerintah kota, Senin (13/4/2020).
Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Arief mengatakan pemerintah daerah lain di wilayah Tangerang Raya seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB.
"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," katanya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB.
Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Mahindra Terus Dukung Ssangyong di Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun