Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 April 2020 | 08:30 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

SuaraBanten.id - Tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas langkah-langkah yang akan dijalankan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19. Mereka adalah Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan dan Bupati Tangerang.

Fokus bahasannya adalah teknis pelaksaan PSBB.

"Kita akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulis pemerintah kota, Senin (13/4/2020).

Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Mahindra Terus Dukung Ssangyong di Masa Pandemi Covid-19

Arief mengatakan pemerintah daerah lain di wilayah Tangerang Raya seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB.

"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," katanya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB.

Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan COVID-19. (Antara)

Baca Juga: Viral Tukang Cukur Pakai APD Layani Pelanggan, Sampai Disorot Media Asing

Load More