SuaraBanten.id - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menangkap dua orang berinisial Y (30) dan J (35), pelaku mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk menguras uang nasabah. Saat penangkapan, kaki kedua pelaku yang kekinian sudah jadi tersangka itu juga ditembak polisi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan upaya tersebut dilakukan karena keduanya berupaya untuk melarikan diri.
"Tersangka Y merupakan sopir angkutan kota dan J adalah petugas pengamanan salah satu perusahaan di Tangerang," kata Ary di Tangerang, Rabu (8/4/2020).
Ade Ary mengatakan upaya tersebut merupakan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki karena sebelumnya sudah diberikan peringatan.
Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian uang di mesin ATM dengan cara menganjal dengan tusuk gigi.
Berdasarka keterangan pelaku, setiap kali beraksi dapat mengurus isi ATM milik korban sebesar Rp700.000 sampai Rp 14 juta.
Mantan Kapolres Pontianak itu menambahkan mereka sudah beraksi sejak awal tahun 2019 dan akhirnya tertangkap pada sebuah mesin ATM di kawasan pertokoan Citra Raya, Kecamatan Panongan.
Sedangkan tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM dan Y menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, "cotton bud" (pembersih telingga) dan gergaji besi.
"Modus para tersangka adalah berawal dari mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dikombinasikan dengan 'cotton bud',"katanya.
Baca Juga: Pembayaran Pensiun Taspen April Ini Dilakukan Lewat ATM
Ketika korban mengalami masalah saat akan mengambil uang, maka J berperan memberikan saran kepada korban untuk kembali mengetikkan nomor PIN.
Bahkan saat korban mengetik nomor PIN maka tersangka menghapal dan menyuruh untuk mengulangi kembali, tentu saja gagal karena ATM tersangkut di mesin.
Menurut dia, tersangka kemudian memberi saran kepada korban untuk menghubungi layanan konsumen dan mendatangi pihak bank.
Dia menambahkan saat korban meninggalkan ATM, para tersangka mulai beraksi dengan cara menggergaji lubang kemudian mengambil kartu tersebut.
Ketika kartu itu sudah di tangan tersangka kemudian menguras isi ATM karena telah mengetahui nomor PIN korban.
Kapolresta Ade menambahkan bahwa warga berhati-hati saat mengalami gangguan di mesin ATM serta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan.
Berita Terkait
-
Sempat Kejar-kejaran di Tol, Kurir Pengantar Sabu Tewas Ditembak Polisi
-
Jajan Kurang Rp 50 Ribu, Jadi Alasan Pria Berpisau Ancam Bunuh Ibu Kandung
-
Antisipasi Corona, Gedung Ini Dilengkapi Tusuk Gigi untuk Pencet Lift
-
Empat Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Lebak
-
Berdamai, Polisi Mabuk yang Tembak Rijal Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki