SuaraBanten.id - Beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan adegan penangkapan seorang pria di kawasan Kabupaten Tangerang. Video ini ramai jadi perbincangan karena pria tersebut melawan polisi menggunakan pisau.
Dalam video terlihat, kejadian berlangsung di depan salah satu gerai mini market. Beberapa orang kepolisian meminta pria itu menyerahkan diri tapi tak dihiraukan.
Polisi lantas mengeluarkan tembakan peringatan untuk meminta pria itu menyerah. Namun, ia masih melawan sambil berteriak dan mengancam menggunakan pisau.
Terlihat beberapa anggota kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan. Kejadian ini membuat lalu lintas sekitar menjadi terganggu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya kejadian tersebut. Ade mengatakan peristiwa berlangsung di Jalan Raya Serang, tepatnya di Depan Gerai Indomaret Kampung Sumurbandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Pelaku yang melawan kepolisian bernama Rachmatullah (37) warga setempat. Pihaknya disebut menerima laporan pelaku melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
"Pelapor saudara Embay (Korban) melaporkan bahwa telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh anaknya yang bernama Rachmatuloh (Pelaku) dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau," ujar Ade kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).
Setelah mendapatkan laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian namun dihadang dan diserang oleh pelaku dengan pisau. Setelah itu Rachmatullah juga mengejar polisi lainnya, yang akhirnya mengamankan diri ke dalam mobil.
"Dengan adanya kejadian tersebut anggota melaporkan kepada Kanit Reskrim meminta bantuan," jelasnya.
Baca Juga: Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang
Ketika bantuan datang, pelaku sudah tidak ada di lokasi. Ketika dicari ditemukan Rachmatullah berada di salah satu mini market.
"Pelaku sedang duduk di depan Indomaret,selanjutnya anggota dipimpin Kapolsek Cisoka langsung menghampiri Pelaku, akan tetapi pelaku langsung beraksi dan mengeluarkan dua bilah pisau dari balik bajunya," tutur Ade.
Setelah mendapatkan diberikan peringatan, pelaku akhirnya ditangkap dan diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Akhirnya Anggota dibantu warga disekitar TKP pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diamankan kemudian dibawa Kepolsek Cisoka guna penyidikan lebih lanjut."
Berita Terkait
-
Tak Puas Getok Pakai Balok, Suami Cekik Istrinya karena Cekcok Mulut
-
Fathur Dikeroyok Belasan OTK Berpakaian Hitam, Dikepuk Paving Blok
-
Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun
-
Gegara Ditolak Berhubungan Intim, Lelaki Pengidap Stroke Tega Bunuh Istri
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung