SuaraBanten.id - Setelah ditetapkannya Provinsi Banten menjadi KLB COVID-19 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu (14/3/2020), yang salah satunya kebijakannya meliburkan sekolah SMA/SMK/Sederajat se-Provinsi Banten selama 14 hari, sejumlah daerah pun langsung menindaklanjuti imbauan tersebut.
Meski begitu, Pemerintah Kota Cilegon sampai saat ini belum menentukan sikap tindak lanjut tersebut.
Wali Kota Cilegon Edi Arriadi menyatakan, hingga saat ini masih mengimbau kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD), sekolah, madrasah, perkantoran, industri, tempat-tempat umum, tempat peribadatan untuk menyediakan sarana cuci tangan.
"Yang paling penting, saya ingin mengajak bahwa kita harus menjaga pola hidup sehat kita, pola makan kita, sehingga kita bisa menjadi kebal terhadap penyakit itu (COVID-19). Termasuk bagaimana pola hidup bersih dan sehat sejak dulu diajarkan, yang diberikan penyuluhan oleh germas, cucu yang pakai sabun," kata Edi dalam konferensi pers seusai menggelar rapat dadakan bersama sejumlah OPD Pemkot Cilegon, Minggu (17/3/2020) sore.
Baca Juga: Sultan Belum Tetapkan DIY KLB Corona, Begini Alasannya
Namun sampai saat ini, Edi Arriadi belum memberikan kepastian kemungkinan untuk meninjau ulang perizinan keramaian, meniadakan sementara CFD atau akan turut meliburkan sekolah-sekolah yang kewenangannya berada di Pemerintah Kota seperti yang sudah dilakukan kabupaten/kota lainnya di Banten.
"Pemkot Cilegon menunggu hasil rapat koordinasi KLB COVID-19 antara Gubernur dengan para kepala daerah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan besok (Senin, 16 Maret 2020) di Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti di Kota Cilegon," katanya.
Untuk diketahui, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah merespon pernyataan Gubernur Wahidin. Seperti di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang turut meliburkan sekolah baik ditingkat PAUD, SD hingga SMP terhitung dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang.
Bahkan, sebelum Gubernur mengeluarkan pernyataan bahwa Banten manjdi KLB COVID-19, ketiga Kabupaten/Kota itu sudah mengeluarkan penyataan untuk meniadakan sementara CFD (Car Free Day) yang rutin dilakukan disetiap Minggu pagi.
Sedikit berbeda dengan Kabupaten Serang, meski belum menyatakan meliburkan sekolah PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Serang karena masih menunggu hasil rapat bersama Pengawas, Penilik PAUD serta para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Serang pada hari Senin (16/3/2020) besok.
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Namun, Pemkab Serang sudah menginstruksikan agar upacara bendera yang rutin dilaksanakan tiap Senin sementara ditiadakan. Dan meminta agar para guru-guru langsung mengajak siswa-siswa masuk kedalam kelas serta memberikan edukasi dan pemahaman terkait COVID-19 ke siswa-siswi secara mendetail.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam