SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Banten, belum mengambil keputusan akankah meliburkan siswa di wilayahnya atau akan ada metode belajar lainnya. Hal ini dikarenakan belum ada instruksi atau arahan khusus dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
"Kami tidak mendapatkan arahan kebijakan dari tingkat provinsi karena mungkin ini terkait dengan pembagian urusan yang menjadi landasan, sehingga kabupaten dan kota harus mengambil sikap masing-masing," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugaraha, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (15/03/2020).
Menurutnya, kebijakan Pemprov Banten berbeda dengan Jawa Barat (Jabar), di mana Gubernur Jabar berkirim surat ke kepala daerah di kabupaten dan kota, ke setiap kepala dinas dan kepala cabang dinas, untuk memindahkan proses belajar siswa dari kelas ke dalam rumah masing-masing siswa.
"Kalau di Banten tidak ada (arahan dari Gubernur Banten). Sebetulnya kami berharap ada keseragaman (keputusan) se-Banten, karena ini kan tidak bisa bersifat parsial kalau kebijakan seperti ini, karena menyangkut kebijakan massal," terangnya.
Asep baru akan menentukan kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang besok, Senin 16 Maret 2020, usai melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Dia berjanji akan mengumumkan secepatnya terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang ditengah maraknya penyabaran covid-19.
Meski begitu, dia bersama Kepala Dindik kabupaten dan kota sudah saling berkomunikasi guna mencari solusi terbaik dalam proses belajar mengajar usai Banten ditetapkan KLB covid-19 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dia berharap tidak ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar, melainkan hanya pemindahan belajar siswa dari sekolah ke rumah para siswa.
"Khusus untuk Kabupaten Serang, saya besok baru mau mengikuti atau menghadiri undangan yamg akan membicarakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran covid-19 dengan Sekda (Kabupaten Serang), termasuk di dalamnya mungkin terkait dengan pengaturan mekanisme belajar anak-anak. Prinsipnya kami, keputusannya tetap besok di rapat, setelah rapat akan kami sampaikan," ujar dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Berita Terkait
-
Balita di Jogja Positif Corona
-
Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul
-
Pasien Positif Virus Corona di RSD Gunung Jati Cirebon Membaik
-
Antisipasi Corona, Mulai Besok Seluruh Sekolah di Jateng Diliburkan
-
Soal Hotel Cristiano Ronaldo Jadi Rumah Sakit Corona, Staf Membantahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni