SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Banten, belum mengambil keputusan akankah meliburkan siswa di wilayahnya atau akan ada metode belajar lainnya. Hal ini dikarenakan belum ada instruksi atau arahan khusus dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
"Kami tidak mendapatkan arahan kebijakan dari tingkat provinsi karena mungkin ini terkait dengan pembagian urusan yang menjadi landasan, sehingga kabupaten dan kota harus mengambil sikap masing-masing," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugaraha, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (15/03/2020).
Menurutnya, kebijakan Pemprov Banten berbeda dengan Jawa Barat (Jabar), di mana Gubernur Jabar berkirim surat ke kepala daerah di kabupaten dan kota, ke setiap kepala dinas dan kepala cabang dinas, untuk memindahkan proses belajar siswa dari kelas ke dalam rumah masing-masing siswa.
"Kalau di Banten tidak ada (arahan dari Gubernur Banten). Sebetulnya kami berharap ada keseragaman (keputusan) se-Banten, karena ini kan tidak bisa bersifat parsial kalau kebijakan seperti ini, karena menyangkut kebijakan massal," terangnya.
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Asep baru akan menentukan kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang besok, Senin 16 Maret 2020, usai melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Dia berjanji akan mengumumkan secepatnya terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang ditengah maraknya penyabaran covid-19.
Meski begitu, dia bersama Kepala Dindik kabupaten dan kota sudah saling berkomunikasi guna mencari solusi terbaik dalam proses belajar mengajar usai Banten ditetapkan KLB covid-19 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dia berharap tidak ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar, melainkan hanya pemindahan belajar siswa dari sekolah ke rumah para siswa.
"Khusus untuk Kabupaten Serang, saya besok baru mau mengikuti atau menghadiri undangan yamg akan membicarakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran covid-19 dengan Sekda (Kabupaten Serang), termasuk di dalamnya mungkin terkait dengan pengaturan mekanisme belajar anak-anak. Prinsipnya kami, keputusannya tetap besok di rapat, setelah rapat akan kami sampaikan," ujar dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tok! Provinsi Banten KLB Virus Corona
Berita Terkait
-
Balita di Jogja Positif Corona
-
Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul
-
Pasien Positif Virus Corona di RSD Gunung Jati Cirebon Membaik
-
Antisipasi Corona, Mulai Besok Seluruh Sekolah di Jateng Diliburkan
-
Soal Hotel Cristiano Ronaldo Jadi Rumah Sakit Corona, Staf Membantahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak