SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Banten, belum mengambil keputusan akankah meliburkan siswa di wilayahnya atau akan ada metode belajar lainnya. Hal ini dikarenakan belum ada instruksi atau arahan khusus dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
"Kami tidak mendapatkan arahan kebijakan dari tingkat provinsi karena mungkin ini terkait dengan pembagian urusan yang menjadi landasan, sehingga kabupaten dan kota harus mengambil sikap masing-masing," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugaraha, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (15/03/2020).
Menurutnya, kebijakan Pemprov Banten berbeda dengan Jawa Barat (Jabar), di mana Gubernur Jabar berkirim surat ke kepala daerah di kabupaten dan kota, ke setiap kepala dinas dan kepala cabang dinas, untuk memindahkan proses belajar siswa dari kelas ke dalam rumah masing-masing siswa.
"Kalau di Banten tidak ada (arahan dari Gubernur Banten). Sebetulnya kami berharap ada keseragaman (keputusan) se-Banten, karena ini kan tidak bisa bersifat parsial kalau kebijakan seperti ini, karena menyangkut kebijakan massal," terangnya.
Asep baru akan menentukan kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang besok, Senin 16 Maret 2020, usai melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Dia berjanji akan mengumumkan secepatnya terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang ditengah maraknya penyabaran covid-19.
Meski begitu, dia bersama Kepala Dindik kabupaten dan kota sudah saling berkomunikasi guna mencari solusi terbaik dalam proses belajar mengajar usai Banten ditetapkan KLB covid-19 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dia berharap tidak ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar, melainkan hanya pemindahan belajar siswa dari sekolah ke rumah para siswa.
"Khusus untuk Kabupaten Serang, saya besok baru mau mengikuti atau menghadiri undangan yamg akan membicarakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran covid-19 dengan Sekda (Kabupaten Serang), termasuk di dalamnya mungkin terkait dengan pengaturan mekanisme belajar anak-anak. Prinsipnya kami, keputusannya tetap besok di rapat, setelah rapat akan kami sampaikan," ujar dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Berita Terkait
-
Balita di Jogja Positif Corona
-
Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul
-
Pasien Positif Virus Corona di RSD Gunung Jati Cirebon Membaik
-
Antisipasi Corona, Mulai Besok Seluruh Sekolah di Jateng Diliburkan
-
Soal Hotel Cristiano Ronaldo Jadi Rumah Sakit Corona, Staf Membantahnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten