SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Banten, belum mengambil keputusan akankah meliburkan siswa di wilayahnya atau akan ada metode belajar lainnya. Hal ini dikarenakan belum ada instruksi atau arahan khusus dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
"Kami tidak mendapatkan arahan kebijakan dari tingkat provinsi karena mungkin ini terkait dengan pembagian urusan yang menjadi landasan, sehingga kabupaten dan kota harus mengambil sikap masing-masing," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugaraha, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (15/03/2020).
Menurutnya, kebijakan Pemprov Banten berbeda dengan Jawa Barat (Jabar), di mana Gubernur Jabar berkirim surat ke kepala daerah di kabupaten dan kota, ke setiap kepala dinas dan kepala cabang dinas, untuk memindahkan proses belajar siswa dari kelas ke dalam rumah masing-masing siswa.
"Kalau di Banten tidak ada (arahan dari Gubernur Banten). Sebetulnya kami berharap ada keseragaman (keputusan) se-Banten, karena ini kan tidak bisa bersifat parsial kalau kebijakan seperti ini, karena menyangkut kebijakan massal," terangnya.
Asep baru akan menentukan kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang besok, Senin 16 Maret 2020, usai melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Dia berjanji akan mengumumkan secepatnya terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang ditengah maraknya penyabaran covid-19.
Meski begitu, dia bersama Kepala Dindik kabupaten dan kota sudah saling berkomunikasi guna mencari solusi terbaik dalam proses belajar mengajar usai Banten ditetapkan KLB covid-19 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dia berharap tidak ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar, melainkan hanya pemindahan belajar siswa dari sekolah ke rumah para siswa.
"Khusus untuk Kabupaten Serang, saya besok baru mau mengikuti atau menghadiri undangan yamg akan membicarakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran covid-19 dengan Sekda (Kabupaten Serang), termasuk di dalamnya mungkin terkait dengan pengaturan mekanisme belajar anak-anak. Prinsipnya kami, keputusannya tetap besok di rapat, setelah rapat akan kami sampaikan," ujar dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Berita Terkait
-
Balita di Jogja Positif Corona
-
Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul
-
Pasien Positif Virus Corona di RSD Gunung Jati Cirebon Membaik
-
Antisipasi Corona, Mulai Besok Seluruh Sekolah di Jateng Diliburkan
-
Soal Hotel Cristiano Ronaldo Jadi Rumah Sakit Corona, Staf Membantahnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga