SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Banten, belum mengambil keputusan akankah meliburkan siswa di wilayahnya atau akan ada metode belajar lainnya. Hal ini dikarenakan belum ada instruksi atau arahan khusus dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
"Kami tidak mendapatkan arahan kebijakan dari tingkat provinsi karena mungkin ini terkait dengan pembagian urusan yang menjadi landasan, sehingga kabupaten dan kota harus mengambil sikap masing-masing," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugaraha, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (15/03/2020).
Menurutnya, kebijakan Pemprov Banten berbeda dengan Jawa Barat (Jabar), di mana Gubernur Jabar berkirim surat ke kepala daerah di kabupaten dan kota, ke setiap kepala dinas dan kepala cabang dinas, untuk memindahkan proses belajar siswa dari kelas ke dalam rumah masing-masing siswa.
"Kalau di Banten tidak ada (arahan dari Gubernur Banten). Sebetulnya kami berharap ada keseragaman (keputusan) se-Banten, karena ini kan tidak bisa bersifat parsial kalau kebijakan seperti ini, karena menyangkut kebijakan massal," terangnya.
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Asep baru akan menentukan kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang besok, Senin 16 Maret 2020, usai melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Dia berjanji akan mengumumkan secepatnya terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Serang ditengah maraknya penyabaran covid-19.
Meski begitu, dia bersama Kepala Dindik kabupaten dan kota sudah saling berkomunikasi guna mencari solusi terbaik dalam proses belajar mengajar usai Banten ditetapkan KLB covid-19 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dia berharap tidak ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar, melainkan hanya pemindahan belajar siswa dari sekolah ke rumah para siswa.
"Khusus untuk Kabupaten Serang, saya besok baru mau mengikuti atau menghadiri undangan yamg akan membicarakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran covid-19 dengan Sekda (Kabupaten Serang), termasuk di dalamnya mungkin terkait dengan pengaturan mekanisme belajar anak-anak. Prinsipnya kami, keputusannya tetap besok di rapat, setelah rapat akan kami sampaikan," ujar dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tok! Provinsi Banten KLB Virus Corona
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025