SuaraBanten.id - Rencana pengaktivasian jalur rel kereta api sejauh 18 kilometer dari Rangkasbitung Kabupaten Lebak menuju Labuan Kabupaten Pandeglang bakal menggusur 1.377 rumah.
"Datanya dikumpulkan melibatkan semua unsur, dari pemda, kepolisian, tokoh masyarakat. Data ini akan di gunakan oleh tim KJPP yang akan menentukan berapa nilai uang tunai diberikan kepada masyarakat," kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jakarta-Banten Rode Paulus Gago Pujiono usai rapat persiapan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan di Hotel Wisata Baru Kota Serang pada Selasa (11/02/2020).
Pemerintah daerah (Pemda) yang menyiapkan lahannya dan dibangun oleh pemerintah pusat. Sedangkan bagi warga yang memiliki sertifikat tanah, maka akan diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ganti rugi hanya akan diberikan bagi yang memiliki bangunan lebih dari 10 tahun dan pemilik sertifikat tanah. Kemudian, khusus rumah ibadah dan sekolah akan di relokasi.
"Sesuai Perpres 62 (Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan), yang bisa diberikan santunan yang menempati lebih 10 tahun," katanya.
Dia juga mengemukakan, cepat lambatnya pembayaran ganti rugi pembebasan tanah tergantung masyarakat. Namun pihaknya menargetkan tahun 2021 reaktivasi sudah dimulai untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wisata Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.
"Proses penghitungan selesai dalam satu dua bulan ini. Akhir Maret atau April bisa dilakukan pembayaran," terangnya.
Dengan reaktivasi jalur tersebut, wisatawan nantinya bisa menaiki kereta dari wilayah Jakarta menggunakan KRL turun di Stasiun Rangkasbitung. Kemudian bisa melanjutkan perjalanan ke Stasiun Labuan menggunakan jalur kereta api tujuan Rangkasbitung-Labuan untuk sampai ke KEK Tanjung Lesung menggunakan Kereta Rel Diesel (KRD).
"Tujuan pemerintah destinasi wisata, salah satunya Tanjung Lesung. Nah itu untuk mendukung itu, untuk kegiatan harian bisa dilakukan. (Pakai) KRD kereta diesel. (Wisatawan) Ke Rangkas (dulu) bisa lanjut Labuan."
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: DPRD Jateng: Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Keharusan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka