SuaraBanten.id - Rencana pengaktivasian jalur rel kereta api sejauh 18 kilometer dari Rangkasbitung Kabupaten Lebak menuju Labuan Kabupaten Pandeglang bakal menggusur 1.377 rumah.
"Datanya dikumpulkan melibatkan semua unsur, dari pemda, kepolisian, tokoh masyarakat. Data ini akan di gunakan oleh tim KJPP yang akan menentukan berapa nilai uang tunai diberikan kepada masyarakat," kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jakarta-Banten Rode Paulus Gago Pujiono usai rapat persiapan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan di Hotel Wisata Baru Kota Serang pada Selasa (11/02/2020).
Pemerintah daerah (Pemda) yang menyiapkan lahannya dan dibangun oleh pemerintah pusat. Sedangkan bagi warga yang memiliki sertifikat tanah, maka akan diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ganti rugi hanya akan diberikan bagi yang memiliki bangunan lebih dari 10 tahun dan pemilik sertifikat tanah. Kemudian, khusus rumah ibadah dan sekolah akan di relokasi.
"Sesuai Perpres 62 (Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan), yang bisa diberikan santunan yang menempati lebih 10 tahun," katanya.
Dia juga mengemukakan, cepat lambatnya pembayaran ganti rugi pembebasan tanah tergantung masyarakat. Namun pihaknya menargetkan tahun 2021 reaktivasi sudah dimulai untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wisata Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.
"Proses penghitungan selesai dalam satu dua bulan ini. Akhir Maret atau April bisa dilakukan pembayaran," terangnya.
Dengan reaktivasi jalur tersebut, wisatawan nantinya bisa menaiki kereta dari wilayah Jakarta menggunakan KRL turun di Stasiun Rangkasbitung. Kemudian bisa melanjutkan perjalanan ke Stasiun Labuan menggunakan jalur kereta api tujuan Rangkasbitung-Labuan untuk sampai ke KEK Tanjung Lesung menggunakan Kereta Rel Diesel (KRD).
"Tujuan pemerintah destinasi wisata, salah satunya Tanjung Lesung. Nah itu untuk mendukung itu, untuk kegiatan harian bisa dilakukan. (Pakai) KRD kereta diesel. (Wisatawan) Ke Rangkas (dulu) bisa lanjut Labuan."
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: DPRD Jateng: Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Keharusan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing